Polisi: Serpihan Pesawat Wewenang Basarnas
Selasa, 6 Januari 2015 8:01 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Tim "Disaster Victim Identification" (DVI) Polda Jatim menyampaikan bahwa serpihan pesawat dan barang-barang yang ditemukan saat proses evakuasi pesawat AirAsia QZ8501 merupakan wewenang Badan SAR Nasional (Basarnas).
"Serpihan dan barang yang ditemukan tidak berada di polisi, melainkan wewenang dari Basarnas," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Crisis Center Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa.
Pihaknya mengaku tidak tahu-menahu tentang tindak lanjut serpihan-serpihan pesawat yang ditemukan tersebut karena tidak bertugas menyelidikinya.
"Polisi hanya fokus ke proses identifikasi korban. Semua barang, kecuali yang melekat pada tubuh korban, tidak ditangani oleh Tim DVI," kata mantan Kapolres Magetan tersebut.
Sebelumnya, sejumlah serpihan yang ditemukan ketika proses pencarian di antaranya kursi pesawat ikut dibawa ke Surabaya bersamaan dengan tiga jenazah yang baru dievakuasi pada hari kesembilan ini menggunakan pesawat CN-295 milik TNI AU.
Tidak itu saja, KRI Bung Tomo-357 yang baru tiba di Pangkalan Koarmatim Surabaya setelah delapan hari melakukan evakuasi juga membawa serpihan pesawat, seperti pintu darurat, tabung oksigen, koper biru, pecahan bagasi kabin, makanan, kursi penumpang, dan beberapa tas serta pakaian milik korban.
Terkait pelaksanaan pagi ini, Tim Pertama DVI pada pukul 09.00 WIB akan melaksanakan rapat rekonsiliasi terhadap 21 jenazah yang sudah selesai pendataan "post mortem" untuk menentukan identitas dengan harapan bisa lebih banyak jenazah teridentifikasi.
"Tim kedua melaksanakan pemeriksaan 'post mortem' terhadap tiga jenazah yang baru diterima malam ini," kata perwira menengah yang juga pernah menjabat Wadir Lantas Polda Jatim itu. (*)