Kejari Sampang Usut Penyimpangan Bantuan PSKS
Senin, 22 Desember 2014 20:35 WIB
Sampang (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Sampang, Madura, Jawa Timur, mengusut kasus dugaan pemotongan bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera kepada 837 pemegang kartu sejahtera di Desa Torjun, Kecamatan Robatal.
Menurut Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang Wahyu Triantono, Senin, temuan dugaan pemotongan bantuan PSKS di desa itu terungkap berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat ke pihak Kejari.
"Masing-masing pemegang kartu dipotong sebesar Rp200 ribu, atau hanya dibagikan separuh dari seharusnya yang mereka terima," kata Wahyu Trianto.
Pada Senin (22/12) pagi, beberapa orang warga penerima bantuan didampingi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
setempat H Moh Ali datang ke Kejari Sampang, menyerahkan data pemotongan PSKS yang dilakukan Kepala Desa Torjun Hadi Pranoto.
Dari data penerima bantuan PSKS yang diserahkan warga itu terungkap bahwa jumlah pemegang kartu sejahtera di Desa Torjun, Kecamatan Robatal itu sebanyak 844, namun dari jumlah itu sebanyak 837 diantaranya dipotong sebesar Rp200 ribu. "Jadi hanya ada tujuh orang penerima program PSKS itu yang menerima utuh Rp400 ribu alias tidak dipotong," terang Wahyu.
Di Kabupaten Sampang, jumlah penerima bantuan program PSKS itu semuanya berjumlah 108.637 orang.
Data penerima bantuan ini sama dengan data penerima bantuan tahun 2011. karena data yang digunakan memang data lama, yakni data penerima program kompensasi BBM tahun 2011.
Dari 14 kecamatan yang ada, tercatat penerima PSKS terbanyak adalah Kecamatan Kedundung dengan jumlah 13.030, kemudian Kecamatan Omben 11.336, dan yang terbanyak ketiga ialah di Kecamatan Camplong, yakni mencapai 9.923 orang.
Kasus penyimpangan bantuan PSKS ini tidak hanya terjadi di Sampang. Di Bangkalan, kasus serupa juga terjadi, hanya saja jumlah potongan dana bantuan lebih sedikit, yakni hanya Rp100 ribu per orang.
Ada juga oknum aparat desa yang menjual kartu sejahtera penerima bantuan PSKS itu, seperti yang terjadi di Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Bangkalan yang kini kasusnya telah dilaporkan ke Polres Bangkalan. (*)