Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berinisial Wis, karena diduga terlibat kasus asusila. "Polisi menangkap tersangka setelah dilakukan pengembangan penyidikan dari kasus asusila sebelumnya yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta kepada wartawan di Mapolres, Senin. Ia menegaskan, sejumlah tersangka sebelumnya telah dibekuk petugas karena berperan sebagai mucikari dan menjual perempuan di bawah umur kepada "pria hidung belang". Perwira menengah itu menjelaskan, peristiwa bermula ketika korban berinisial LL (15), asal Lamongan dikenalkan oleh seorang wanita asal Lamongan berinisal Rat kepada tersangka berinisial Via, yang kebetulan pegawai salah satu tempat hiburan setempat. "Rat masih dalam pencarian dan namanya sudah termasuk dalam daftar pencarian orang," kata mantan Kapolres Metro Jakarta Barat tersebut. Kemudian oleh tersangka lainnya berinisial Had, korban dikenalkan ke lelaki dan dijual. Selama di Surabaya, korban ditampung oleh tersangka berinisial Nur selama tiga pekan. "Tersangka Via ini kerap bermain di dunia hiburan malam bersama rekan-rekannya di Surabaya," kata mantan Kapolres Sidoarjo tersebut. Tidak berhenti sampai di sana, korban kembali dijual ke lelaki, yang salah satunya diketahui sebagai pejabat publik di Sampang, dengan harga berkisar Rp1-2 juta. "Dari sanalah setelah dilakukan pengembangan penyidikan, polisi mendapat nama tersanga Wis dan meringkusnya," katanya. Akibat perbuatan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 12 Undang-Undang Trafficking, karena disangka melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sedangkan, untuk para mucikari dijerat Pasal 17 Undang-Undang Trafficking dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. (*)
Polrestabes Surabaya Tangkap Kepala BPBD Sampang Terlibat Asusila
Senin, 22 Desember 2014 21:15 WIB