Jember (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menyerahkan sejumlah barang bukti pencurian kendaraan bermotor kepada para pemiliknya di halaman mapolres setempat, Senin. "Ada tiga mobil dan tiga unit sepeda motor yang dikembalikan kepada pemiliknya yang merupakan hasil kejahatan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor," kata Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif. Barang bukti kendaraan roda empat terdiri dari satu unit Hyunday Atoz dan dua unit Daihatsu, sedangkan barang bukti sepeda motor terdiri dari dua unit merk Honda dan satu unit merk Yamaha. Menurut dia, penyerahan barang bukti tersebut merupakan pemenuhan janjinya kepada masyarakat dan pengembalian tersebut sekaligus untuk menumbuhkan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan kepada kepolisian. "Warga bisa mengambil kendaraan mereka yang dicuri dengan syarat dokumen yang dimiliki lengkap dan sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan itu, serta bukti pelaporan polisi juga menjadi salah satu syarat pengambilan kendaraan hasil pencurian dan gratis," paparnya. Dari tiga mobil yang dikembalikan, salah satunya milik Prihadi (43) warga Desa/Kecamatan Ambulu yang menjadi korban perampokan di desa setempat pada 20 November 2014. "Saya sangat berterima kasih kepada Polres Jember atas usaha kerasnya, sehingga mobil saya bisa ditemukan dalam waktu yang cukup cepat," kata Prihadi di sela-sela penyerahan kendaraan tersebut.(*)
Berita Terkait
Polda Jatim musnahkan barang bukti 9,3 kilogram sabu
18 Desember 2025 17:15
Pemusnahan barang bukti rokok ilegal
18 Desember 2025 16:12
Pemusnahan barang bukti ganja di BNNP Jawa Timur
17 Desember 2025 19:00
Kejari Madiun musnahkan barang bukti 17 perkara hukum
10 Desember 2025 22:39
Inara Rusli dilaporkan, Polisi sudah minta keterangan dan barang bukti
5 Desember 2025 12:26
Kejari Probolinggo musnahkan narkotika hingga bahan radioaktif
4 Desember 2025 06:33
Kejari Ponorogo musnahkan 74 ribu barang bukti tindak pidana
27 November 2025 22:55
Pemusnahan barang bukti pidana umum Kejari Tulungagung
26 November 2025 16:36
