Puluhan Orang di Bangkalan Demo Tuntut SK CPNS
Senin, 8 Desember 2014 13:17 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Sekitar 50 orang yang mengatasnamakan Poros Pemuda Bangkalan (PBB) Madura, Senin, menggelar demonstrasi ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat, menuntut agar Bupati Moh Makmun Ibnu Fuad segera mengeluarkan SK 606 CPNS.
Massa berunjuk rasa, karena sampai saat ini, ke-606 orang yang telah dinyatakan lulus dalam pelaksanaan rekrutmen CPNS tersebut belum menerima SK. Mereka masih dimintai uang antara Rp40 juta hingga Rp100 juga, apabila mereka hendak mendapatkan SK.
Para pengunjuk rasa ini menilai, permintaan uang sebesar Rp40 juta hingga Rp100 juta untuk tebusan SK CPNS itu tidak masuk akal, karena rekrutmen CPNS sebenarnya tanpa pungutan sepersenpun.
"Untuk itu kami agar BKD memberikan SK CPNS tanpa ada pungutan apapun," kata korlap aksi itu, Mahmudi Ibnu Hotib.
Sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Reformasi PNS dan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2005 serta Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS dijelaskan, bahwa pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS tanpa syarat dan pungutan apapun.
Sementara di Bangkalan, pungutan kepada THL dilakukan secara massif oleh oknum Pemkab Bangkalan dan terstruktur sejak mereka menjadi THL.
Mahmudi menuturkan, agar bisa direkrut sebagai THL, mereka harus membayar Rp10 juta. Kemudian, setelah masuk datà base mereka harus membayar lagi sebesar Rp15 juta, dan untuk masuk kategori 1 (K1) mereka juga harus membayar uang tambahan sebesar Rp20 juta.
"Dan cara-cara seperti ini telah lakukan sejak masa kepemimpinan Fuad Amin Imron menjadi Bupati Bangkalan selama 2 periode," ujarnya.
Untuk itu, katanya, pihaknya mengimbau, kepada seluruh THL di Bangkalan, agar tidak mau membayar bernilai puluhan juta hingga ratusan itu, untuk pengambilan SK dalam bentuk apapun.
Sementara itu Kepala BKD Bangkalan Roosli Haryono, membantah tudingan tersebut. Bahwa SK 606 THL yang diangkat CPNS, telah diserahkan kemasing-masing SKPD.
"Mungkin yang di maksud Pendemo, sisanya, sebab yang lolos tes CPNS sebanyak 1.054 orang. Sedangkan yang SK-nya sudah turun baru 606 orang," terangnya.
Ia menjelaskan, untuk sisanya sebanyak 341 orang akan turun pada tahap kedua. Sedangkan 147 masih diproses oleh BKN.
"Tapi dapat di pastikan, SK CPNS akan tuntas pada akhir bulan Desember, sebab per tanggal 2 januari 2015, mereka sudah menjadi CPNS. Jadi kami tegaskan semua pengangkatan sesuai prosedur yang ada," pungkasnya.
Kasus pungutan rekrutmen CPNS ini, merupakan salah satu kasus yang juga menjadi bidikan KPK yang melibatkan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron, ayah bupati saat ini Moh Makmun Ibnu Fuad.
Sebelumnya KPK merilis, kasus ini juga ditengarai melibatkan anaknya Bupati Moh Makmum Ibnu Fuad, selain kasus suap suplai gas yang kini telah ditangani KPK.(*)