Bangkalan (Antara Jatim) - Sebanyak 606 Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur, resmi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Surat Keputusan (SK) Pengangkatan CPNS ratusan THL itu langsung di serahkan Bupati Bangkalan Moh Makmun Ibnu Fuad di Pendopo Agung Raden Pratanu Bangkalan, Senin. Makmun menyatakan, dengan SK itu para THL telah resmi menjadi CPNS dan aparatur negara di lingkungan Pemkab Bangkalan, sehingga mereka harus bisa bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat. "SK CPNS merupakan masa percobaan, sebab mereka tidak serta merta diangkat PNS. Namun harus lulus dalam latihan Prjabatan (LPJ) dan Tes Kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah setempat," katanya. Bupati berharap, selama masa percobaan, para CPNS, bisa bekerja secara maksimal, dengan menunjukkan loyalitas dan dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara. "Bertepatan dengan hari Pahlawa 10 November, para CPNS harus mempunyai semangat juang, dalam mengabdikan diri kepada bangsa, demi kesejahteraan masyarakat," ungkapnya. Menurutnya, menjadi PNS bukan hanya sekeder mengejar kepuasan diri. Namun lebih dari itu harus bisa menunjukkan kualitas, disiplin dan etos kerja demi kesejahteraan masyarakat yang dilayani. "Kami yakin, dengan memamahi tugas dan kewajibannya, CPNS bisa menjadi pelayan publik berkepribadian dan beretika yang baik," pintanya. Sementara itu Kepala BKD Bangkalan, Roosliyono, menjelasakan, sebelumnya jumlah THL yang lolos tes CPNS sebanyak 1054 orang. Untuk tahap pertama pengangkatan 606. Sisanya 448 orang masuk pengangkatan tahap ke 2. "Kami pastikan, sisanya akan diangkat sebelum akhir tahun. Sebab mereka merupakan kuota pengangkatan 2014," ungkapnya. Berdasarkan data BKD, sambung Nono, sapaan akrab mantan Kadis Bapemas, ke-606 CPNS yang menerima SK pengangkatan terdiri dari beberapa golongan diantaranya, golongan 1a sebanyak 4 orang, 1C, 58 orang, 2a 178 orang sedangkan 2B 29 orang, lalu 2C 15 orang kemudian yang terakhir 3A, 322 orang. "Untuk masa percobaan, minimal 1 tahun, baru mereka bisa diangkat PNS, untuk itu mereka harus bisa melaksanakan LPJ dan tes kesehatan sebaik mungkin," kata Roosliyono menjelaskan. (*)
Berita Terkait
Pemuda Bangkalan Desak Disdik Keluarkan SK CPNS
12 Desember 2014 14:58
Puluhan Orang di Bangkalan Demo Tuntut SK CPNS
8 Desember 2014 13:17
500 Orang Mengikuti Tes CPNS di Bangkalan
22 Oktober 2014 15:29
BKD Bangkalan Cegah Kecurangan Tes CPNS
16 Oktober 2014 14:12
Pemprov Jatim Perpanjang Pendaftaran CPNS
2 September 2014 13:24
Bupati Bangkalan Pastikan Rekrutmen CPNS Bebas KKN
3 November 2013 16:26
Tiga Formasi CPNS di Sumenep Tak Terisi
24 Desember 2014 12:45
Trenggalek ajukan pengangkatan 2.335 honorer menjadi P3K
5 September 2024 21:08
