Malang (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Kota Malang, Jawa Timur, akan tetap melanjutkan Kurikulum 2013, meski sudah ada keputusan pemerintah yang membatalkan pelaksanaan kurikulum tersebut, karena sekolah di daerah rata-rata sudah melaksanakannya lebih dari satu tahun. Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah di Malang, Minggu menyatakan untuk mengubah kurikulum di sekolah membutuhkan waktu sekitar lima tahun. Oleh karena itu, pihaknya meminta sekolah tetap menggunakan Kurikulum 2013, apalagi sampai sekarang belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari pusat. "Kurikulum 2013 baru diberlakukan sekitar setahun terakhir, sehingga belum bisa diketahui keberhasilannya. Dan, membatalkan atau menghentikan pemberlakuan Kurikulum 2013 bukanlah langkah yang tepat, lebih baik dievaluasi saja apa kekurangan dan kesulitan guru dalam menerapkan kurikulum ini," tegasnya. Di Kota Malang, lanjutnya, 196 SDN yang menerapkan kurikulum 2013 dan di jenjang SMPN ada 27 sekolah serta 10 SMAN dan 35 SMA swasta. Dan, untuk saat ini semua sekolah wajib menerapkan Kurikulum 2013 sampai ada pemberitahuan dan surat secara resmi dari pemerintah pusat. Sementara itu Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang, Tri Suharno, berpendapat pembatalan pelaksanaan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan satu tahun lebih itu akan membuat repot guru-guru. Ketika guru-guru mulai menyesuaikan diri dengan kurikulum baru itu tiba-tiba diminta kembali ke Kurikulum 2006. "Untuk saat ini kami tidak akan memutus Kurikulum 2013 terlebih dahulu karena berbagai pertimbangan. Selain guru-guru sudah mulai menyesuaikan diri, buku Kurikulum 2013 di seluruh jenjang pendidikan (SD-SMA) sudah tiba di Malang dan didistribusikan ke masing-masing sekolah," katanya. (*)
Disdik Kota Malang Tetap Lanjutkan Kurikulum 2013
Minggu, 7 Desember 2014 19:13 WIB