Pasuruan (Antara Jatim) - Sebanyak 642 guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pasuruan masih belum menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) hingga bulan ini. "Kami sudah mendapat keluhan dari para guru agama yang masih belum menerima TPP mulai dari lima bulan hingga 19 bulan yang biasanya diterima setiap tiga bulan sekali," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi, Selasa. Ia menjelaskan besaran dana TPP yang diterima setiap guru agama di sekolah-sekolah negeri tersebut, disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing guru yang mencapai miliaran rupiah. "Besaran dana yang diterima tidak sama, karena berdasarkan gaji pokok masing-masing guru, tetapi totalnya untuk sekitar 642 guru itu nilainya mencapai miliaran rupiah," katanya. Ia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan ke Kementerian Pendidikan Dasar Menengah di Jakarta dan sudah menyampaikan permasalahan ini di berbagai forum di hadapan forum kementerian. "Permasalahan ini bisa terjadi karena adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta dan kami sudah menyampaikan masalah itu ke Jakarta," katanya. Ia mengatakan pihaknya menyampaikan ke kementerian agar permasalahan tersebut dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Agama, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan mengganggu proses belajar mengajar.(*)
642 Guru Agama Pasuruan Belum Terima TPP
Selasa, 2 Desember 2014 19:13 WIB