Pasuruan (Antara Jatim) - Sebanyak 642 guru agama berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pasuruan masih belum menerima Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) hingga bulan ini. "Kami sudah mendapat keluhan dari para guru agama yang masih belum menerima TPP mulai dari lima bulan hingga 19 bulan yang biasanya diterima setiap tiga bulan sekali," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi, Selasa. Ia menjelaskan besaran dana TPP yang diterima setiap guru agama di sekolah-sekolah negeri tersebut, disesuaikan dengan gaji pokok masing-masing guru yang mencapai miliaran rupiah. "Besaran dana yang diterima tidak sama, karena berdasarkan gaji pokok masing-masing guru, tetapi totalnya untuk sekitar 642 guru itu nilainya mencapai miliaran rupiah," katanya. Ia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan ke Kementerian Pendidikan Dasar Menengah di Jakarta dan sudah menyampaikan permasalahan ini di berbagai forum di hadapan forum kementerian. "Permasalahan ini bisa terjadi karena adanya perubahan kebijakan dari Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta dan kami sudah menyampaikan masalah itu ke Jakarta," katanya. Ia mengatakan pihaknya menyampaikan ke kementerian agar permasalahan tersebut dapat dikoordinasikan dengan Kementerian Agama, sehingga persoalan ini tidak berlarut-larut dan mengganggu proses belajar mengajar.(*)
Berita Terkait
Menag paparkan filosofi Kurikulum Berbasis Cinta di Surabaya
27 November 2025 05:34
Menag sebut guru pilar utama pembangunan pendidikan
25 November 2025 13:58
Menag peringati Hari Guru lewat Gowes Ontel kenang perjalanan pendidik
23 November 2025 12:56
Kemenag Jatim tingkatkan kompetensi guru PAI di Sumenep
23 September 2025 17:25
Kemenag: Sebanyak 206 ribu guru ikuti PPG Daljab
3 September 2025 10:50
Kemenag tugaskan 98 guru PAI mengajar di Sekolah Rakyat
21 Agustus 2025 13:36
Kemenag targetkan 629 ribu guru agama tersertifikasi pada 2027
4 Agustus 2025 19:44
Kemenag Tulungagung tugaskan 120 ASN guru mengajar di sekolah swasta
4 Mei 2025 21:30
