Oleh Alex Sariwating Ambon (Antara) - Tim Detasemen Gegana Brimob Polda Maluku mengamankan bom rakitan yang disimpan dalam empat buah peti di kawasan Kampung Tenggara, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Minggu. Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Komarus Zaman, dikonfirmasi, mengatakan bahan peledak itu diamankan Tim Gegana setelah dilaporkan masyarakat setempat. Awalnya, warga menggali pondasi rumah. Namun,saat menggali menemukan peti dan mencurigai kemungkinan bom, makanya melaporkan ke polisi. Tim Gegana melakukan olah tempat penemuan dan mengidentifikasi itu bom rakitan berbentuk pipa. "Barangnya langsung diamankan dan dibawa ke Markas Gegana Polda Maluku untuk menguraikannya guna memastikan itu bahan peledak rakitan," ujar Kapolres. Ia mengimbau masyarakat Kota Ambon dan sekitarnya agar bila menemukan atau mencurigai barang tertentu itu bahan peledak, baik organik maupun rakitan tolong dilaporkan ke pos aparat keamanan terdekat. (*)
Gegana Amankan Bom Rakitan di Ambon
Minggu, 23 November 2014 20:27 WIB