Surabaya (Antara Jatim) - Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko meminta jajaran TNI dan Polri di Jawa Timur untuk bergandengan tangan karena tantangan persaingan global yang sangat ketat saat ini membutuhkan sinergisitas TNI-Polri, pemerintah, dan masyarakat. "Untuk menciptakan stabilitas keamanan yang kondusif dan menciptakan rasa aman kepada rakyat, pemerintah daerah dan aparat negara harus bergandengan tangan dan tidak mencari jalan sendiri-sendiri dengan menampilkan ego sektoral," katanya di Surabaya, Selasa. Di hadapan peserta "Apel Kasatwil Jajaran Polda Jatim 2014" yang dihadiri Kapolres, Kapolresta, Kapolsek, Kasatreskim, Kasat Intel dan Kabag Ops se-Jatim, Pangdam mengingatkan stabilitas ideologi, politik, sosial dan keamanan yang terancam dengan maraknya aksi kekerasan, radikalisme dan demonstrasi anarkis. "Karena itu, pembangunan nasional harus didukung bukan hanya oleh sinergisitas TNI-Polri, tetapi sinergitas dengan segenap komponen pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat," kata jenderal berbintang dua yang gemar bersepeda itu didampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf. Dalam kesempatan itu, Ketua PWI Jatim Drs H Akhmad Munir menyebut dua hal yang sering terjadi antara Polri dan pers yakni sengketa dengan pers dan kekerasan terhadap pers. "Sengketa dengan pers seringkali terjadi akibat pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh pers, namun laporan masyarakat kepada polisi itu seringkali disikapi dengan cara yang tidak sesuai dengan UU Pers," katanya. Terkait kekerasan terhadap pers, Kepala Perum LKBN Antara Biro Jatim itu mengutip catatan LBH Pers yakni 45 kasus kekerasan terhadap pers pada Januari-Mei 2012 dan 96 kasus kekerasan terhadap pers pada Januari-Desember 2011. "Untuk tahun 2011, 10 dari 96 kasus kekerasan terhadap pers itu dilakukan oknum Polri dan 11 kasus dilakukan oknum TNI, karena itu sinergisitas Polri-Pers itu mutlak untuk kepentingan publik. Caranya merujuk pada UU Pers, Kode Etik, MoU Polri-Dewan Pers, dan sertifikasi wartawan," katanya. Intinya, pers harus profesional, tapi bila Polri menerima laporan dan atau pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan pemberitaan pers, maka dalam proses penyelidikan dan penyidikan hendaknya berkonsultasi dengan Dewan Pers atau mengacu pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (*)
Berita Terkait
Pangdam Brawijaya: TNI siap bantu tangani dampak erupsi Semeru
25 November 2025 11:23
Pangdam V/Brawijaya dukung perkembangan olahraga padel di Surabaya
12 November 2025 20:04
Pemkab Sidoarjo terima hasil pembangunan TMMD
6 November 2025 19:51
Pangdam Brawijaya sambut kedatangan Satgas Yonif 512/QY
25 Oktober 2025 20:43
Pangdam Brawijaya dukung pembangunan KDKMP
17 Oktober 2025 21:42
Pangdam V Brawijaya lepas patroli gabungan di Surabaya
31 Agustus 2025 17:33
Pangdam V Brawijaya prihatin Gedung Negara Grahadi terbakar
31 Agustus 2025 11:46
Pangdam V Brawijaya ajak diskusi demonstran di depan Gedung Grahadi
30 Agustus 2025 19:56
