Surabaya (Antara Jatim) - Anggaran pendidikan di Kota Surabaya pada Rencangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2015 naik signifikan yakni pada tahun lalu sebesar Rp1,59 triliun menjadi Rp1,73 triliun pada tahun depan. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Baktiono, di Surabaya, Jumat, mengatakan dari kenaikan itu, sejumlah perubahan alokasi pendanaan dilakukan, mulai dari fasilitas bagi para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan penetapan alokasi dana Bopda. "Kenaikan itu efektif dimulai tahun depan," katanya. Hal itu merupakan hasil finalisasi pembahasan RAPBD yang dilakukan Dispendik dan Komisi D DPRD Surabaya. Meski demikian, sejumlah rencana perubahan anggaran masih tengah dikaji. Salah satu perubahan yang disepakati adalah kenaikan jatah insentif bagi para guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dari awalnya Rp150 ribu menjadi Rp250 ribu per bulan. Selain itu, kesepakatan lain yang dibuat adalah alokasi gaji bagi guru tidak tetap (GTT) yang mengajar di sekolah negeri untuk mendapat gaji sebesar 10 persen dari UMK Surabaya. Meski demikian, soal anggaran Bantuan Operasional Daerah (Bopda) pada tahun depan belum ada kenaikan. Untuk jenjang SD, per siswa tetap dialokasikan Rp62.500 per bulan, sedangkan, level SMP Rp118 ribu per bulan, dan jenjang SMA Rp152 ribu tiap bulannya. Dalam draf rincian penyesuaian RAPBD 2015, dana Bopda untuk level SMA dan SMA terbuka ditetapkan Rp41,58 miliar. Untuk jenjang pendidikan dasar ditetapkan sebesar Rp141,59 miliar untuk 395 SD dan 64 SMP di kota ini. "Sebenarnya, untuk Bopda sudah waktunya naik, terutama untuk swasta," katanya. Sebab, lanjut dia, sejak dua tahun terakhir, cukup banyak sekolah di Surabaya terutama yang berstatus swasta yang kesulitan anggaran. Hal ini dikarenakan komisi D banjir laporan siswa soal konflik sekolah-siswa karena masalah biaya sekolah. (*)
Anggaran Pendidikan Surabaya Naik Hingga Rp1,7 Triliun
Jumat, 7 November 2014 21:11 WIB