Surabaya (Antara Jatim) - Warga Perumahan Graha Santoso Regency, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, menolak rencana berdirinya apartemen Puncak Merr 40 lantai yang lokasinya persis di samping perumahan. Salah seorang warga dan sekaligus security di perumahan itu Carlos mengatakan jika dalam sepekan belakangan warga bersama ketua RT, Agustinus, telah merapatkan barisan guna membahas rencana berdirinya apartemen tersebut. "Warga kemarin telah membuat surat penolakan atas rencana berdirinya apartemen itu," kata Carlos saat ditemui wartawan di komplek perumahan Surabaya, Senin. Menurut dia, selain diduga belum memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKTR), hingga kini belum ada persetujuan dari masyarakat sekitar terkait pembangunan apartemen itu. Bahkan informasi yang diterima hingga saat ini sudah laku sekitar 700 unit apartemen. Ia menegaskan jika apartemen itu nantinya benar-benar didirikan tentu banyak konsekuensi serta dampak buruk yang harus dirasakan warga. Salah satunya tentu bangunan rumah warga akan terkena imbasnya, bisa dipastikan tembok warga akan retak serta menimbulkan kebisingan selama 24 jam. Hanya saja pihaknya belum tahu pasti apa langkah warga kedepan terkait rencana dibangunnya apartemen itu. "Yang pasti warga telah membuat surat penolakan dan diketahui oleh semua warga yang berjumlah 100-an KK," katanya. Ia mengatakan jika selama ini upaya warga dikoordinir oleh Agustinus yang merupakan ketua RT setempat. Pada intinya warga tak ingin terkena dampak dari dibangunnya apartemen itu. Warga mengaku trauma dengan adanya informasi yang didapat, dalam setiap pembangunan apartemen selalu ada korbannya di pihak warga. Maka dari itu sebelum pengerjaan dilakukan lebih lanjut, warga mendesak ada komunikasi dari pengembang Puncak Merr. "Sebenarnya pada Minggu lalu ada orang dari pihak apartemen berusaha menemui warga, namun nampaknya upaya itu juga mendapat penolakan dari warga," katanya. Ia menambahkan permasalahan penolakan warga itu masih datang dari warga perumahan, belum lagi nantinya kalau warga kampung Wonorejo yang lokasinya juga tidak jauh dari perumahan akan melakukan protes. Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Syaifudin Zuhri sebelumnya mengatakan pihaknya akan memanggil pengembang apartemen Puncak Merr dan dinas terkait pada Senin ini. Hanya saja terjadi kesalahan teknis menyusul yang diundang pengelola Apartemen Gunawangsa yang lokasinya berdekatan dengan Puncak Merr. "Kita akan undang pengelola Puncak Merr. Sekalian kami minta warga yang protes untuk kirim surat ke dewan," katanya. (*)
Warga Surabaya Tolak Pembangunan Apartemen Puncak Merr
Senin, 3 November 2014 20:31 WIB