Satpol PP Magetan Razia Warung Prostitusi
Jumat, 31 Oktober 2014 14:58 WIB
Magetan (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, merazia sejumlah warung "remang-remang" di wilayah setempat yang diduga sering digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.
Kepala Satpol PP Magetan, Secondany Budi, Jumat, mengatakan, razia dilakukan di sejumlah warung yang banyak dibangun di pinggir Jalan Raya Magetan-Ngawi, Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, Magetan.
"Razia juga dilakukan di sejumlah rumah atau warung di sepanjang Jalan Malang Maospati. Lokasi tersebut merupakan bekas Lokalisasi Madusari yang kini telah ditutup Pemkab Magetan," ujar Secondany kepada wartawan.
Menurut dia, razia tersebut bertujuan untuk memberantas praktik prostitusi setelah Lokalisasi Madusari ditutup sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Timur.
Disinyalir, para mantan wanita pekerja seks (WPS) yang sebelumnya merupakan penghuni lokalisasi berpindah ke sejumlah warung yang ada di pinggir Jalan Raya Magetan-Ngawi tersebut.
Namun, dalam razia tersebut, petugas Satpol PP Magetan tidak berhasil menemukan satu perempuanpun yang diduga bekerja sebagai WPS di warung-warung tersebut.
"Razia kali ini tidak menemukan adanya WPS yang sedang beroperasi. Meski demikian, razia akan rutin kami lakukan untuk memberantas prostitusi di Magetan," katanya.
Setiap harinya, warung-warung di tepi Jalan Raya Magetan-Ngawi tersebut buka dan menjual berbagai minuman. Bahkan, ada juga sejumlah warung yang selain menjual minuman juga menyediakan ruangan untuk berkaraoke.
Keberadaan warung-warung tersebut semakin banyak setelah Lokalisasi Madusari ditutup. Untuk itu, pihaknya akan sering melakukan razia.
Selain untuk memberantas prostitusi, razia tersebut juga untuk mencegah penularan penyakit HIV/AIDS. Sesuai data Dinas Kesehatan Magetan, terdapat dua WPS mantan penghuni Lokalisasi Madusari yang positif terjangkit virus HIV. (*)