Magetan (Antara Jatim) - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, merazia sejumlah warung "remang-remang" di wilayah setempat yang diduga sering digunakan sebagai tempat praktik prostitusi. Kepala Satpol PP Magetan, Secondany Budi, Jumat, mengatakan, razia dilakukan di sejumlah warung yang banyak dibangun di pinggir Jalan Raya Magetan-Ngawi, Desa Maron, Kecamatan Karangrejo, Magetan. "Razia juga dilakukan di sejumlah rumah atau warung di sepanjang Jalan Malang Maospati. Lokasi tersebut merupakan bekas Lokalisasi Madusari yang kini telah ditutup Pemkab Magetan," ujar Secondany kepada wartawan. Menurut dia, razia tersebut bertujuan untuk memberantas praktik prostitusi setelah Lokalisasi Madusari ditutup sesuai instruksi dari Gubernur Jawa Timur. Disinyalir, para mantan wanita pekerja seks (WPS) yang sebelumnya merupakan penghuni lokalisasi berpindah ke sejumlah warung yang ada di pinggir Jalan Raya Magetan-Ngawi tersebut. Namun, dalam razia tersebut, petugas Satpol PP Magetan tidak berhasil menemukan satu perempuanpun yang diduga bekerja sebagai WPS di warung-warung tersebut. "Razia kali ini tidak menemukan adanya WPS yang sedang beroperasi. Meski demikian, razia akan rutin kami lakukan untuk memberantas prostitusi di Magetan," katanya. Setiap harinya, warung-warung di tepi Jalan Raya Magetan-Ngawi tersebut buka dan menjual berbagai minuman. Bahkan, ada juga sejumlah warung yang selain menjual minuman juga menyediakan ruangan untuk berkaraoke. Keberadaan warung-warung tersebut semakin banyak setelah Lokalisasi Madusari ditutup. Untuk itu, pihaknya akan sering melakukan razia. Selain untuk memberantas prostitusi, razia tersebut juga untuk mencegah penularan penyakit HIV/AIDS. Sesuai data Dinas Kesehatan Magetan, terdapat dua WPS mantan penghuni Lokalisasi Madusari yang positif terjangkit virus HIV. (*)
Berita Terkait
Satpol PP Magetan dan Bea Cukai Madiun sita ribuan batang rokok ilegal
30 Juli 2024 21:07
Satpol PP Magetan bersama Bea Cukai Madiun razia peredaran rokok ilegal
15 September 2022 21:53
Satpol PP Magetan tangani 40 kasus kebakaran selama 2021
14 Maret 2022 17:51
Satpol PP Jatim sosialisasi perda trantibum di Magetan
29 September 2021 12:32
Petugas Amankan Pemandu Lagu dan Terduga PSK
28 Juli 2018 07:34
Satpol PP Magetan Tertibkan Ratusan Reklame
27 Maret 2018 06:48
Satpol PP Magetan Tertibkan APK
20 Maret 2018 20:21
Satpol PP Magetan Tangkap Anak Dipaksa Mengemis
5 November 2016 13:08
