Tulungagung (Antara Jatim) - Sejumlah warga dan penyedia jasa angkutan penyeberangan Sungai Brantas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menolak rencana pembangunan dermaga penyeberangan di daerah mereka, diduga akibat kurangnya sosialisasi ke masyarakat sekitar. "Pembangunan dermaga itu dari pihak (Pemkab) Blitar, bukan Tulungagung. Masalahnya adalah, kebijakan tersebut belum pernah disosialisasi ke masyarakat. Kami hanya terima surat pemberitahuan sekitar Agustus lalu," kata Kepala Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Sugeng Dwijono, Senin. Saat ini muncul desakan dari masyarakat agar pembangunan dermaga dihentikan. Selain nihil kesepahaman dengan warga sekitar, pembangunan dermaga penyeberangan juga menimbulkan kesenjangan bagi perahu jasa penyeberangan yang lain. Sementara jalur lintas perahu penyeberangan yang menghubungkan Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar dengan Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut, Tulungagung dibangun dermaga, namun akses penyeberangan yang lain tidak diberi fasilitas serupa. "Tidak hanya kesenjangan. Pembangunan dermaga juga mematikan bisnis perahu penyeberangan yang lain," cetus M Zaki, salah seorang pemerhati masalah sosial politik di Kabupaten Tulungagung. Karena terjadi pro-kontra, pihak desa kemudian mengadakan musyawarah bersama. Hasilnya, warga sepakat menolak pembangunan. Dasar penolakan tersebut juga karena belum adanya kesepahaman atau "memorandum of understanding" (MOU) antara warga dengan pihak pembangun, dalam hal ini Pemkab Blitar. "Sudah ada surat penolakan yang dikirim ke Dishubkominfo. Namun hingga kini belum ada tanggapan utamanya terkait MoU. MOU belum ada namun pembangunan kok tetap berjalan," kata Sugeng Dwijono. (*)
Warga Protes Pembangunan Dermaga Penyeberangan Sungai Brantas
Senin, 13 Oktober 2014 16:30 WIB