BKD Malang Usulkan 638 Guru Jadi PNS
Selasa, 7 Oktober 2014 8:48 WIB
Malang (Antara Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Jawa Timur, mengusulkan sebanyak 638 guru honorer yang masuk kategori dua (K2) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) agar segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
Kepala Bidang Formasi dan Informasi BKD Kota Malang, Boedi Utomo, Selasa mengatakan setelah dilakukan verifikasi dan pendataan ulang jumlah guru honorer katagori dua (K2), sebanyak 638 guru honorer K2 tidak lulus tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada 2013, sehingga nama-nama guru honorer K2 tersebut diusulkan kembali ke Kemenpan-RB.
"Dalam pendataan dan verifikasi tersebut, BKD menemukan kesalahan administrasi di berkas beberapa guru honorer K2. Ada empat berkas yang mengalamai kesalahan administrasi, seperti kesalahan ketik nama dan alamat rumah, namun sekarang sudah dibetulkan," katanya.
Menurut dia, berkas guru honorer K2 hasil verifikasi itu sudah dikirim ke Kemenpan-RB dan diharapkan segera diproses, sehingga guru honorer K2 yang tersisa itu bisa ikut tes CPNS, bahkan diangkat menjadi PNS tahun ini.
Ia mengemukakan kebutuhan guru di Kota Malang masih kurang, khususnya untuk guru SD, yakni sebanyak 240 orang. Oleh karena itu, daripada merekrut tenaga baru, lebih baik mengangkat guru honorer K2 itu menjadi PNS karena sudah berpengalaman dalam mengajar.
Selain guru honorer K2, lanjutnya, BKD juga mengusulkan guru honorer katagori satu (K1) agar bisa ikut ujian CPNS ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Saat ini jumlah guru honorer K1 di Kota Malang hanya tinggal 35 orang dan sekarang masih menunggu surat keputusan dari BKN untuk bisa ikut ujian CPNS.
"Kami berharap, baik guru honorer K2 maupun K1 tersebut, tahun ini bisa diangkat menjadi PNS seluruhnya untuk memenuhi kebutuhan guru berstatus PNS di kota ini yang saat ini masih kurang," ujarnya.(*)