Bangkalan(Antara Jatim) - Polres Bangkalan, Jawa Timur, kini menangani kasus sengketa milik warga Desa Trogan, Kecamatan Kelampis yang diduga melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Beberapa hari lalu kami telah memanggil pihak BPN terkait kasus sengketa tanah yang dilaporkan warga tersebut, serta beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres AKP Andy Purnomo di Bangkalan, Kamis. Selain pihak BPN, polisi juga berencana memanggil salah satu notaris yang ada di Kabupaten Bangkalan terkait kasus sengketa tanah tersebut. Kasus sengketa tanah yang melibatkan banyak pihak ini terungkap berdasarkan laporan warga bernama Sholeh Al-Attas warga Dusun Lok-Pelok, Desa Trogen, kecamatan Klampis, beberapa hari lalu. (*)
Polres Bangkalan Tangani Sengketa Tanah Libatkan Oknum BPN
Kamis, 2 Oktober 2014 15:58 WIB