Bangkalan(Antara Jatim) - Polres Bangkalan, Jawa Timur, kini menangani kasus sengketa milik warga Desa Trogan, Kecamatan Kelampis yang diduga melibatkan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Beberapa hari lalu kami telah memanggil pihak BPN terkait kasus sengketa tanah yang dilaporkan warga tersebut, serta beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan," kata Kasat Reskrim Polres AKP Andy Purnomo di Bangkalan, Kamis. Selain pihak BPN, polisi juga berencana memanggil salah satu notaris yang ada di Kabupaten Bangkalan terkait kasus sengketa tanah tersebut. Kasus sengketa tanah yang melibatkan banyak pihak ini terungkap berdasarkan laporan warga bernama Sholeh Al-Attas warga Dusun Lok-Pelok, Desa Trogen, kecamatan Klampis, beberapa hari lalu. (*)
Berita Terkait
Anggota DPR minta kekerasan seksual pada perempuan diusut tuntas
16 Oktober 2025 22:00
Polres dan komunitas ojol Bangkalan shalat gaib untuk Affan
29 Agustus 2025 22:02
Ambulans bawa pasien rujukan tabrakan beruntun di Bangkalan
19 Agustus 2025 22:55
Polres Bangkalan lakukan pengeboran untuk bantu atasi kekeringan
30 Juni 2025 22:55
Polres Bangkalan kembalikan sepada motor hasil curian pada pemiliknya
30 Juni 2025 22:30
Polisi selidiki jaringan penadah pencurian kendaraan bermotor di Bangkalan
25 Juni 2025 05:15
Polisi Bangkalan bantah tudingan lindungi judi sabung ayam
25 Juni 2025 05:12
Polisi sebut cucu aniaya nenek hingga tewas karena pengaruh narkoba
24 Juni 2025 12:24
