Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, segera mencairkan tunjangan profesi guru triwulan ketiga 2014karena sudah menerima transfer dana dari pemerintah pusat sebesar Rp65,823 miliar. "Kami hari ini mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan (Disdik) agar segera mengajukan pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan ketiga," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Pemkab Bojonegoro Ibnu Soeyoethi di Bojonegoro, Rabu. Namun, ia belum bisa menyebutkan jumlah guru yang menerima tunjangan profesi triwulan ketiga itu, karena datanya ada di Disdik. "Jumlah guru yang menerima tunjangan profesi kami belum tahu, sebab datanya ada di Disdik," ucapnya. Lebih lanjut ia menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Keuangan No.61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum Alokasi Tunjangan Profesi 2014, bahwa pembayaran untuk triwulan ketiga maksimal Oktober. "Kami harapkan Disdik segera mengajukan pencairan tunjangan profesi triwulan ketiga agar tidak terlambat," tandasnya. Sesuai ketentuan, katanya, pengajuan pencairan tunjangan profesi guru tersebut harus dilengkapi nama guru penerima dan persyaratan lainnya. "Kalau memang persyaratan pengajuan lengkap, maka uang tujangan profesi dalam satu hari sudah bisa cair," tandasnya. Menurut dia, pemkab sudah tidak memiliki kekurangan pembayaran tunjangan profesi guru di daerahnya, karena kekurangan tunjangan profesi untuk 2011 dan 2012, sudah dibayarkan beberapa waktu lalu. "Meskipun pemkab tidak memiliki tanggungan tunjangan profesi guru, tetapi di kas daerah masih ada sisa anggaran alokasi tunjangan profesi guru sebesar Rp22,7 miliar, sehingga jumlah total alokasi anggaran yang tersedia Rp88 miliar lebih," jelasnya. Menjawab pertanyaan mengenai tunjangan tambahan penghasilan guru PNS yang belum sertifikasi, menurut dia, pihaknya tidak menerima transfer alokasi anggaran dari Pemerintah. Tapi, tunjangan tambahan penghasilan bagi guru yang belum sertifikasi untuk triwulan ketiga tetap akan dibayarkan, karena masih ada sisa anggaran sebesar Rp4 miliar. (*)
Pemkab Bojonegoro Segera Cairkan Tunjangan Profesi Guru
Rabu, 1 Oktober 2014 18:39 WIB