Pemkab Bojonegoro Kirimkan Tanah Penambangan ke Sucofindo
Rabu, 28 Januari 2015 19:09 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa Timur, mengirimkan contoh tanah yang diperoleh dari lokasi penambangan emas tradisional di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, ke PT Sucofindo, Surabaya, untuk mengetahui kandungannya, Rabu.
"Kami mengirimkan contoh tanah yang kami peroleh dari lokasi penambangan ke SUcofindo Surabaya untuk memastikan kandungannya," kata Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemkab Bojonegoro Agus Supriyanto, di Bojonegoro, Rabu.
Berdasarkan hasil uji kandungan tanah itu, menurut dia, akan dijadikan acuan untuk melakukan langkah-langkah dalam menangani para penambang emas tradisional.
Apalagi, lanjutnya, lokasi penambangan emas tersebut, meskipun di Bojonegoro, tapi masuk wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Cepu, Jawa Tengah.
"Kalau saat ini kami tidak melarang mereka melakukan penambangan emas secara tradisional sepanjang memperhatikan keamanan dalam bekerja," katanya, menegaskan.
Agus Supriyanto, bersama dengan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Tedjo Sukmono dan Kepala Badan Perizinan Kamidin, dengan didampingi jajaran Muspika Kecamatan Kedewan, sehari lalu, meninjau lokasi penambangan emas itu.
Koordinator penambang emas tradisional di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Junaedi, menjelaskan penambangan emas yang dilakukan di tengah kawasan hutan jati dengan melibatkan sejumlah tenaga kerja sudah berjalan tujuh bulan.
Menurut dia, pihaknya sudah mengeluarkan biaya Rp50 juta lebih untuk berbagai keperluan penambangan emas, termasuk biaya makan sejumlah tenaga kerja.
"Para pekerja belum memperoleh penghasilan, karena belum memperoleh emas, kecuali makan dan minum. Baru kalau ada hasilnya bisa menemukan emas, ya kita anggap "panen"," jelas Junaedi, dibenarkan penambang lainnya Masnoko.
Lebih lanjut ia menjelaskan usaha penambangan emas yang dilakukan itu belum menemukan potensi kandungan emas, meskipun sudah melakukan penggalian tanah di lokasi setempat dengan kedalaman sekitar 38 meter.
Ia mengaku akan menghentikan pencarian potensi emas, kalau dalam waktu dua tahun tidak menemukan hasil.
"Kandungan tanahnya yang kami peroleh di kedalaman sekitar 38 meter mengandung karbon yang memberikan tanda kemungkinan ada potensi emas," jelas dia. (*)