Jumlah Petani kabupaten Malang Terus Menyusut
Senin, 29 September 2014 8:53 WIB
Malang (Antara Jatim) - Jumlah petani di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dalam beberapa tahun terakhir ini terus menyusut karena mereka lebih memilih dan menggantungkan hidupnya sebagai buruh pabrik yang pendapatannya rutin dan jelas.
Kepala Dinas Pertanian dan perkebunan (Distanbun) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, Senin mengakui dalam sepuluh tahun terakhir ini terjadi penyusutan sekitar 20 persen. Berdasarkan hasil Sensus Pertanian yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS), pada tahun 2003 jumlah petani di daerah itu mencapai 386.890 rumah tangga pertanian (RTP), tapi tahun 2013 menyusut menjadi 328.031 RTP.
"Selain jumlah RTP yang terus berkurang, area lahan pertanian pun juga terus menyusut, khususnya lahan pertanian padi. Tahun lalu luas area tanaman padi mencapai 68.594 hektare dan tahun ini menyusut menjadi 61.949 hektare," ujarnya.
Menurut dia, banyaknya buruh tani yang beralih profesi menjadi buruh pabrik tersebut karena bekerja di pabrik dinilai lebih menjanjikan dan upahnya juga lebih jelas, apalagi intensitas penanaman padi juga belum maksimal karena dalam satu tahun hanya 1-2 kali saja.
Dengan rentang waktu penanaman hingga panen yang rata-rata empat bulan itu, katanya, waktu para buruh tani banyak yang terbuang dan otomatis penghasilan mereka juga kurang memadai, apalagi mereka rata-rata juga tidak punya pekerjaan sampingan. Sedangkan, menjadi buruh pabrik upahnya sudah jelas dan setiap hari bisa bekerja.
Buruh tani yang banyak beralih profesi menjadi buruh pabrik itu di antaranya berada di Kecamatan Pakisaji dan Kepanjen karena kecamatan tersebut banyak pabrik, seperti pabrik rokok, makanan olahan dan pabrik gula. "Sebenarnya petani tidak perlu kehilangan banyak waktu dan menganggur jika mereka menanam padi varietas unggul, seperti IP 300 karena penanaman padi bisa dilakukan tiga kali dalam setahun," tambahnya.
Dengan menggunakan bibit unggul itu, lanjutnya, petani bisa langsung melakukan penanaman kembali setelah masa panen, sehingga petani tidak memiliki waktu luang menunggu masa tanam berikutnya. Penanaman padi jenis varietas unggul itu bisa meminimalkan petani yang beralih profesi menjadi buruh pabrik.
Oleh karena itu, lanjutnya, Distanbun mengintensifkan sosialisasi kepada petani agar mereka beralih menanam padi yang IP-nya lebih tinggi (varietas unggul IP 300). Sosialisasi tersebut juga diarahkan untuk generasi muda agar cara pandang mereka berubah dan mau menjadi petani, sebab menjadi petani itu juga seorang pengusaha.(*)