Malang (Antara Jatim) - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Agus Rahardjo menyatakan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Malang, Jawa Timur, bermasalah, sehingga diberi peringatan oleh LKPP. "Surat peringatannya sudah kami kirimkan sekitar dua pekan lalu. Memang tidak hanya Pemkot Malang yang kami peringatkan terkait pengadaan barang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) tersebut, yakni Banten dan Palembang," kata Agus Rahardjo usai memberikan pemaparan terkait LKPP di Malang, Kamis. Ia mengatakan jika proses pengadaan barang dan jasa masih bermasalah, LKPP siap memberikan teguran kembali, bahkan LKPP bisa meminta wali kota untuk memberikan sanksi pada pejabat yang bersangkutan, termasuk memindahkannya ke pegawai lain. Menurut dia, permasalahan LPSE yang ada di Kota Malang ini adalah adanya unsur kesengajaan menghalangi dan memblokir pengusaha atau rekanan agar tidak bisa masuk dalam tender untuk sejumlah program pengadaan, sehingga pemenang tender pengadaan barang dan jasa tersebut adalah pengusaha atau rekanan yang dikehendaki. Selain adanya pejabat yang secara sengaja menghalangi adanya pengusaha lain masuk dan menjadi peserta lelang, kata Agus, juga adanya keterlambatan pengadaan barang dan jasa pada sejumlah proyek. Rata-rata baru dikebut pada triwulan ketiga dan keempat, padahal seharusnya pengadaan barang dan jas dilakukan pada Desember, sehingga pada Januari bisa langsung "lari". Semenatra itu Wali Kota Malang Moch Anton, mengaku keterlambatan pengadaan barang dan jasa tersebut juga disebabkan kompetensi pejabat. "Berdasarkan temuan BPK, ada ketidaksesuain pengadaan barang dan jasa, serta realisasi anggaran yang tidak relevan, sehingga sistem yang ada sekarang ini harus segera diperbaiki dan dibenahi," tegasnya. Oleh karena itu, lanjutnya, untuk meminimalisasi permasalahan tersebut, Pemkot Malang akan segera membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP). Nantinya, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) hanya bertugas menjalankan tugas pokoknya saja, tanpa perlu mengurusi pengadaan barang dan jasa. (*)
Berita Terkait
Presiden Jokowi paham rekam jejak Kepala LKPP baru Hendrar Prihadi
10 Oktober 2022 13:15
Presiden RI lantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala LKPP
10 Oktober 2022 09:09
Presiden Jokowi perintahkan e-katalog lokal harus hidup
25 Agustus 2022 13:25
Mantan Bupati Banyuwangi dilantik sebagai Kepala LKPP
13 Januari 2022 20:13
Mantan Bupati Banyuwangi Azwar Anas lolos seleksi calon Kepala LKPP
1 Desember 2021 22:54
Polda Metro Jaya tahan pemilik wedding organizer bermasalah
9 Desember 2025 14:03
Pemkot Madiun segel 677 kios bermasalah di sejumlah pasar tradisional
1 Desember 2025 19:00
OJK pantau ketat sembilan BPR Jatim untuk penuhi modal inti
19 Oktober 2025 22:45
