Kediri (Antara Jatim) - Puluhan petani kaki Gunung Kelud (1.731 meter di atas permukaan laut/mdpl) yang tergabung dalam fron perjuangan rakyat Kediri bersatu unjuk rasa minta agar Bupati menyelesaikan sengketa tanah yang belum tuntas. Koordinator aksi, Nanik, Rabu mengatakan sampai saat ini nasib petani tidak pernah diperhatikan. Petani masih tertindas dan belum mendapatkan haknya. Sengketa lahan pertanian antara petani dengan PT Sumber Sari Petung (SSP) sampai saat ini belum tuntas. "Petani masih merasakan perampasan hak oleh PT SSP. Kami inginkan perubahan di kabupaten, dan kami capai dengan janji-janji," katanya. Mereka menilai, Bupati telah melanggar hak asasi manusia (HAM), karena tidak kunjung menyelesaikan kasus sengketa lahan yang terjadi di Kabupaten Kediri. Mereka juga menuntut agar Bupati diberhentikan, karena tidak peduli dengan rakyatnya. Massa membawa sejumlah tulisan dan poster yang isinya tuntutas untuk menyelesaikan kasus mereka. Mereka datang ke kantor DPRD Kabupaten Kediri dengan mengendarai berbagai macam kendaraan baik sepeda motor ataupun truk. Mereka sempat memprotes petugas, sebab tidak dibolehkan masuk ke kantor DPRD Kabupaten Kediri. Mereka hanya dibolehkan unjuk rasa di depan kantor tersebut, tanpa masuk ke kantor legislatif. Para petani juga meminta agar ditemui langsung Ketua DPRD Kabupaten Kediri serta Bupati Kediri. Namun, massa hanya ditemui oleh perwakilan dari pemkab, sehingga mereka menolaknya. Mereka tetap bersikukuh agar Bupati mau bertemu langsung dan dialog untuk menuntaskan kasus sengketa lahan di Kediri. Pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri setelah Bupati serta Ketua DPRD Kabupaten Kediri tidak datang menemui mereka. Namun, mereka mengancam akan unjuk rasa kembali dengan jumlah massa yang lebih besar dari unjuk rasa saat ini. Sengketa lahan warga dengan PT SSP sudah lama terjadi. Petani menuntut pengembalian 59 bidang tanah yang menjadi objek redistribusi PT SSP tersebut. Hal itu sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kediri Nomor 363 Tahun 2000 tentang nama-nama penerima redistribusi tanah bekas perkebunan PT SSP. (*)
Petani Kediri Minta Bupati Selesaikan Sengketa Tanah
Rabu, 24 September 2014 21:51 WIB