DRPD Bojonegoro akan Bahas Pembentukan Komisi Kamis
Rabu, 24 September 2014 12:10 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Kamis (25/9), akan mulai membahas pembentukan empat Komisi DPRD, dengan menggelar rapat bersama pimpinan fraksi DPRD, dengan mengacu daftar nama-nama anggota DPRD yang diusulkan fraksi.
"Sudah delapan Fraksi DPRD yang saat ini sudah menyerahkan daftar nama-nama anggotanya yang akan diposisikan menempati empat Komisi DPRD," kata Ketua DPRD Bojonegoro Mitro'atin, di Bojonegoro, Rabu.
Ia menyebutkan delapan Fraksi DPRD yang sudah menyerahkan daftar nama-nama anggotanya yaitu Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, PKS, PKB, Nasdem Hanura, PPP, dan Partai Gerindra.
"Hanya PDIP yang belum menyerahkan daftar nama anggotanya yang akan menempati posisi di empat Komisi DPRD. Kemungkinan PDIP akan menyerahkan daftar nama-nama anggotanya hari ini, sebab pembahasan pembentukan komisi akan dimulai, Kamis (25/9)," jelasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan perhitungan jumlah anggota Komisi DPRD berkisar 11-12 anggota per komisi. Perhitungan itu berdasarkan jumlah anggota DPRD (50 anggota), setelah dikurangi empat pimpinan DPRD kemudian dibagi empat sesuai jumlah komisi.
Namun, menurut dia, dari usulan delapan Fraksi DPRD yang sudah diterima, diketahui terjadi penumpukan penempatan anggota DPRD di Komisi D dengan jumlah mencapai 15 anggota DPRD.
"Kami akan melakukan pembahasan bersama pimpinan fraksi. Tapi kalau menemui jalan buntu semuanya kembali kepada pimpinan DPRD," katanya, menegaskan.
Dimintai konfirmasi, Sekretaris DPC PDIP Bojonegoro Donny Bayu Setiawan, menjelaskan pihaknya segera menyerahkan daftar nama-nama anggotanya yang akan ditempatkan di empat Komisi DPRD.
"Ada dua anggota DPRD yang kami usulkan menempati Komisi D, sedangkan empat anggota DPRD lainnya akan menempati Komisi A, B dan C," jelasnya.
Yang jelas, menurut dia, penempatan anggota DPRD di empat Komisi DPRD menyesuaikan dengan latar belakang dan kemampuannya anggota DPRD di partainya.
"Kalau selama ini dia (anggota DPRD) lebih menguasai bidang teknik, ya kita tempatkan di Komisi D, meskipun pendidikannya hanya SLTA," ucapnya. (*)