Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta kepada anggota Dewan Provinsi Jawa Timur terpilih untuk mendengarkan suara rakat dalam pembuatan Perda bersama kepala daerah. "Peraturan daerah yang dibuat itu bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Jangan sampai Perda menambah permasalahan baru di tengah masyarakat," katanya saat memberikan sambutan pada pelaksanaan pelantikan anggota Dewan Provinsi Jawa Timur, Minggu. Ia mengemukakan, masyarakat hendaknya diajak untuk ikut serat merumuskan proses pembuatan kebijakan dan jangan sampai membuat Perda tapi tidak mendengarkan suara masyarakat. "Penyusunan Perda tidak semata berangkat dari basis keilmuan dan dasar akademik, namun jauh lebih penting daripada itu, yaitu sebuah Perda harus menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat," katanya. Ia mengemukakan, dewan juga harus mampu meneliti apakah rencana anggaran atau alokasi dana yang dibuat kepala daerah sudah sesuai dengan visi dan misinya. "Dan selalu menempatkan alokasi dana berorientasi pada empat pro, pro poor (pemberantasan kemiskinan), pro job (perluasan lapangan pekerjaan), pro growt (peningkatan pertumbuhan), dan pro environment (pelestarian alam dan lingkungan)," katanya. Ia mengatakan, fungsi dewan selanjutnya adalah sebagai pengawasan, dilakukan dengan cara mengecek implementasi Perda dan anggaran yang direncanakan apakah sudah dilaksanakan dalam pelaksanaan pembangunan. "Dewan mengecek apakah Perda dan rencana anggaran yang dibuat sudah betul-betul dilaksanakan di lapangan oleh kepala daerah. Jadi bukan malah membuat anggaran tandingan, katanya. (*)
Gubernur Jatim Minta Dewan Dengarkan Suara Rakyat
Minggu, 31 Agustus 2014 17:17 WIB