Pamekasan (Antara Jatim) - Dua perusahaan rokok di mulai melakukan pembelian tembakau Madura pada musim panen tembakau kali ini, kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) pemkab setempat, Bambang Edy Suprapto, Rabu. "Kedua perusahaan yang telah melakukan pembelian tembakau itu PT Gudang Garam dan gudang tembakau milik pengusaha Mulya di Pamekasan," katanya. Menurutnya, pembelian tembakau oleh dua perusahaan rokok itu diketahui setelah pemkab bersama DPRD, perwakilan petani dan Komisi Urusan Tembakau Pamekasan (KUTP) melakukan serap informasi dengan perwakilan pengusaha tembakau, Selasa (19/8) malam. (*)
Berita Terkait

Pemkab Pamekasan fasilitasi dua perusahaan rokok di SIHT
20 April 2025 16:30

Bea Cukai Madura canangkan program klinik ekspor bagi UMKM
14 Desember 2023 10:42

Bea Cukai Madura sebut jumlah perusahaan rokok legal bertambah
14 November 2023 01:05

Pemkab Pamekasan fasilitasi pengurusan izin usaha perusahaan rokok lokal
11 Desember 2022 21:47

Jumlah perusahaan rokok bercukai di Pamekasan terus bertambah
24 Juni 2021 16:29

Menaker Dorong Pengembangan Usaha Rokok Lokal
21 Mei 2018 23:03

Perusahaan Rokok Diminta Taati Ketentuan Tata Niaga Tembakau
23 Agustus 2017 22:53

Pemkab Pamekasan pantau praktik pembelian tembakau di sembilan pabrikan
6 September 2022 00:09