Jember (Antara Jatim) - Anggota DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, periode 2009-2014 belum mengembalikan seluruh fasilitas negara berupa kendaraan dinas dan iPad kepada sekretariat dewan, meskipun masa jabatannya tinggal tiga hari lagi. "Hingga hari ini hanya satu orang dari 50 anggota dewan yang mengembalikan mobil dinas dan iPad, namun kami memberikan batas waktu hingga masa jabatan mereka berakhir pada 21 Agustus 2014," kata Sekretaris DPRD Jember M. Farouk di Jember, Senin. Berdasarkan data di Sekretariat DPRD Jember tercatat jumlah kendaraan dinas yang dipakai anggota dewan sebanyak 31 unit untuk pimpinan dewan, pimpinan komisi dan ketua fraksi, sedangkan fasilitas tablet sebanyak 50 unit yang dipinjamkan kepada seluruh anggota dewan. "Surat penagihan pertama sudah kami layangkan dan dalam surat tersebut intinya meminta agar fasilitas negara itu dikembalikan," tuturnya. Menurut dia, batas akhir pengembalian aset berupa kendaraan dinas dan iPad tersebut bersamaan dengan pelantikan anggota dewan periode 2014-2019 yang digelar pada Kamis (21/8). "Masih beberapa hari lagi. Apabila hingga batas akhir pengembalian juga belum diserahkan kepada pihak sekretariat DPRD, maka kami akan kembali melakukan penagihan hingga tiga kali," kata mantan Kabag Kesra Pemkab Jember itu. (*)
Anggota DPRD Jember Belum Kembalikan Mobil Dinas
Senin, 18 Agustus 2014 19:21 WIB