Ponorogo (Antara Jatim) - Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan, Jawa Timur, melakukan eskavasi situs kuno yang terbuat dari batu bata merah yang diduga sebagai tempat pemujaan peninggalan Kerajaan Kediri pada abad X-XI Masehi. "Keputusan melakukan eskavasi dilakukan setelah tim kami melakukan riset lapangan dan menyatakan adanya potensi di area temuan situs awal," kata Ketua Tim Eskavasi dari BPCB Trowulan, Nugroho Harjo Lukito, Sabtu. Eskavasi situs bangunan kuno yang terletak persis di halaman SMP Negeri 1 Kauman, Dusun Candi, Desa Ngkodono, Kecamatan Kauman itu sendiri berlangsung relatif lancar. Selain area yang digali telah teridentifikasi, kedalaman situs berupa tumpukan batu-bata merah yang tersusun rapi menyerupai konstruksi tembok bangunan itu tidak terpendam terlalu dalam. Sejumlah pekerja yang membantu tim arkeolog BPCB Trowulan bahkan hanya perlu menggali tanah antara satu hingga dua meter untuk memastikan bentuk dan rangkaian bangunan purbakala tersebut. "Kami melakukan eskavasi tahap pertama ini selama tujuh hari, terhitung sejak Kamis (14/8) hingga hingga Rabu 20/8) pekan depan. Target utamanya untuk mengetahui stuktur bangunan kuno ini," tambahnya. Menurut Nugroho, berdasarkan material serta dari struktur tatanan batu batu bata ini merupakan peninggalan umat Hindu kuno. "Kami perkirakan bangunan kuno ini dulunya digunakan sebagai tempat pemujaan yang identik dengan peninggalan Kerajaan Kediri pada abad X sampai XI," cetusnya. Kendati sudah dilakukan penggalian atau ekskavasi, Nugroho menyatakan pihaknya belum bisa bicara detail atas bangunan tersebut, karena proses identifikasi masih perlu dilakukan lebih lanjut. Sebab tim yang berjumlah sembilan orang eskavasi belum menemukan petunjuk untuk menentukan tahun pembuatan dan data yang lain terkait tempat pemujaan yang sering disebut candi. Selain ditemukan arca juga disini juga ditemukan gerabah yang menurut penelitian digunakan pada masa Kerajaan Majapahit, namun belum bisa kita pastikan karena perlu melakukan penelitian lebih lanjut. "Kami belum bisa memastikan apakah benda (gerabah) tersebut digunakan pada masa candi ini ada, atau digunakan secara keberlangsungan dari masa atau abad ke abad," ujarnya. Pada hari ketiga proses ekskavasi, pihaknya telah berhasil mengetahui secara utuh situs candi tersebut. Hasilnya, candi atau situs pemujaan terbuat dari batu bata merah itu memiliki luas sekitar delapan 8x8 meter persegi, belum termasuk selasar atau teras di perkirakan sekitar satu kali satu meter. Konstruksi bangunan kuno tersebut sebagian terpendam dan sebagian lain muncul di atas permukaan tanah sekitar satu meter dan lainnya masih terpendam di tanah," imbuhnya. Adapun nantinya bilamana candi tersebut sudah di identifikasi semuanya, nantinya akan dibentuk sebagai taman purbakala serta kedepan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan cagar budaya dan edukasi. "Karena ini merupakan aset dari pemerintah daerah, maka perlu kiranya peran serta pemerintah dalam hal penyelamatan maupun pelestarian cagar budaya ini," katanya. (*)
Berita Terkait

Jazz Gunung Bromo Series
13 jam lalu

Asupan nutrisi untuk ibu hamil mengurangi risiko anak stunting
26 Juli 2025 07:02

Penampilan Monita Tahalea di Jazz Gunung Bromo 2025
25 Juli 2025 22:34