DPRD Trenggalek Surati Dua Parpol Pemenang Pemilu
Kamis, 14 Agustus 2014 16:12 WIB
Trenggalek (Antara Jatim) - Sekretariat DPRD Trenggalek, Jawa Timur menyurati dua partai politik pemenang pemilu di daerah tersebut, PKB dan PDIP, untuk segera mengirimkan nama ketua dan wakil ketua dewan sementara yang akan mewakili pimpinan DPRD periode 2014-2019.
"Kemarin (Rabu, 13/8) surat kami kirim untuk persiapan menjelang pelantikan dan serah terima jabatan anggota DPRD periode 2009-2014 ke 2014-2019, pada 26 Agustus mendatang," terang Sekretaris DPRD Trenggalek, Abu Sofyan, Kamis.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDI Perjuangan dipilih sebagai parpol yang berhak menempatkan perwakilannya sebagai ketua dan wakil ketua DPRD periode 2014-2019, karena menjadi peraih kursi terbanyak (sama-sama meraih delapan kursi) dalam Pemilu Legislatif 9 April 2014.
Namun, menurut Abu, PKB akhirnya lebih berhak atas kursi ketua DPRD karena meraup suara lebih banyak dari PDIP.
"Sesuai tata tertib DPRD, partai peraih kursi dan suara terbanyak berhak menempatkan wakilnya sebagai ketua DPRD," jelasnya.
Ia berharap, jawaban dari kedua parpol pemenang pemilu tersebut segera mereka terima dalam waktu dekat.
Hal itu dikarenakan jadwal pelantikan 45 calon anggota DPRD periode 2014-2019 sudah dekat. "Awal pekan depan kami harap penunjukan ketua dan wakil ketua sementara sudah kami terima," ujarnya. (*)