Bojonegoro (Antara Jatim) - Pengambilan sumpah janji 50 calon anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, yang terpilih dalam pemilu legislatif lalu akan dilaksanakan bersamaan dengan masa akhir jabatan anggota DPRD periode sebelumnya pada 21 Agustus 2014. Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Sigit Kusharijanto, Jumat mengatakan pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD terpilih itu sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang tertuang di dalam suratnya tertanggal 15 Juli 2014. Di dalam surat itu, Gubernur Jatim Soekarwo menginstuksikan pengambilan sumpah janji calon anggota DPRD terpilih pemilu legislatif di Jawa Timur, harus bertepatan dengan masa akhir jabatan anggota DPRD periode lalu, meskipun hari libur atau diliburkan. "Bertepatan dengan masa akhir jabatan anggota DPRD periode lalu 21 Agustus kebetulan bukan hari libur," ucapnya, menegaskan. Ditanya persiapan yang sudah dilakukan, katanya, persyaratan administrasi proses pengambilan sumpah janji 50 calon anggota DPRD sudah dikirimkan ke KPU dan Bagian Pemerintahan Pemkab. "Persyaratan administrasi secara umum tidak ada masalah, meskipun masih ada kekurangan persyaratan dari beberapa calon anggota DPRD, misalnya, kartu tanda penduduk (KTP) yang sudah mati atau kartu tanda anggota (KTA) anggota DPRD lama yang terpilih kembali," paparnya. Lebih lanjut ia menjelaskan mengacu UU No. 27 tahun 2009 tentang MD3 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 16 tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD, maka setelah pengambilan sumpah janji akan langsung dipilih ketua sementara, agar kinerja DPRD tidak vakum. "Pemilihan Ketua DPRD sementara agar kinerja DPRD bisa terus berlanjut, antara lain, menggelar rapat pemilihan Ketua DPRD dan menyusun alat kelengkapan DPRD," jelasnya. Ia juga menjelaskan sesuai ketentuan jabatan Ketua DPRD itu, menjadi hak Partai Golkar, yang menjadi pemenang dalam pemilu lalu di daerah setempat. Berkaitan dengan hal itu, katanya, DPD Partai Golkar sudah menetapkan empat nama calon anggota DPRD yaitu Sigit Kusharijanto, Mitroatin, Wahyuningsih Susilowati dan Nasuka, yang akan dipilih satu calon anggota DPRD oleh DPP Partai Golkar. "DPP Partai Golkar akan memilih satu calon anggota DPRD yang akan diusulkan untuk mengisi jabatan Ketua DPRD periode 2014-2019," kata Sigit, yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar daerah setempat. (*)
Pengambilan Sumpah Calon DPRD Bojonegoro 21 Agustus
Jumat, 8 Agustus 2014 7:33 WIB