Sampang (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Sampang, Jawa Timur, memastikan siap menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Mahkamah Konstitusi. Ketua KPU Sampang Syamsul Muarif, Selasa malam, menjelaskan pihaknya telah menyiapkan dua komisioner KPU Sampang untuk menghadiri sidang PHPU yang akan digelar Rabu (6/8) itu. "Tadi sekitar pukul 21.00 WIB kedua komisioner KPU yang diutus menghadiri sidang gugatan itu telah berangkat ke Jakarta," katanya. (*)
Berita Terkait

Lima Parpol di Sampang Ajukan PHPU ke MK
21 Mei 2014 20:33

Tim Prabowo-Gibran harapkan MK menolak gugatan PHPU Pilpres
22 April 2024 08:49

Tidak ada yang istimewa dalam gugatan PHPU Pilpres
26 Maret 2024 08:07

Kapolri Listyo Sigit: Kapolda jadi saksi gugatan pemilu di MK harus punya bukti
15 Maret 2024 14:35

Prabowo bersyukur MK tolak gugatan batas usia maksimal capres-cawapres
23 Oktober 2023 13:24

Kapolri Listyo buka kemungkinan selidiki isu kebocoran putusan MK
29 Mei 2023 15:46

Pengamat : Sulit bagi MK diskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf
17 Juni 2019 14:36

Yusril: Seluruh dalil gugatan Prabowo-Sandi hanya asumsi lemah
14 Juni 2019 14:32