Bupati Banyuwangi Klarifikasi Penggunaan Pendopo untuk Kampanye
Senin, 14 Juli 2014 21:35 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas mengklarifikasi laporan ke Panwaslu setempat terkait tuduhan penggunaan fasilitas negara untuk mengampanyekan pasangan calon presiden-wakil presiden tertentu pada Pemilu Presiden 2014.
"Waktu itu tanggal 4 Juli 2014 memang ada acara buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di pendopo. Saya tegaskan saya tidak berkampanye saat itu dan saya tahu aturan serta tahu tempat. Tidak mungkin pemkab bagi-bagi buku untuk dukung capres tertentu," kata bupati melalui pesan singkat yang diterima Antara di Surabaya, Senin malam.
Ia menyampaikan hal itu menanggapi laporan tim relawan pasangan Prabowo-Hatta ke Panwaslu setempat mengenai dugaan bupati melakukan kampanye pilpres saat silaturahim dengan tokoh masyarakat dan alim ulama di pendopo pemkab.
Abdullah Azwar Anas yang saat ini sedang menjalankan ibadah umrah menuturkan saat acara buka puasa bersama itu, berbagai kalangan masyarakat hadir dan bersilaturahim.
Selama ini, Pendopo Pemkab Banyuwangi yang berada satu kompleks dengan rumah dinas bupati, sering digunakan untuk pertemuan terbuka oleh bupati dengan semua kalangan.
Dari acara buka bersama itulah, kemudian diketahui ada pihak tertentu yang membagikan buku berjudul "9 Alasan Memilih Jokowi-JK".
"Tentu saya tidak bisa mengontrol siapa yang masuk ke pendopo dan orang bawa tas masuk ke pendopo juga tidak mungkin diperiksa satu per satu. Saya sendiri juga kaget kalau kemudian ada pihak bagi-bagi buku saat hadir di pendopo," katanya.
Bupati yang akrab disapa Anas itu menambahkan Pendopo Shaba Swagata yang sebelumnya terkesan tertutup, sejak beberapa waktu lalu telah dikonsep sebagai tempat terbuka.
"Di pendopo sering digunakan untuk dialog dengan warga, makanya pagar pendopo juga 'dikepras' sehingga tidak berjarak dengan masyarakat luas. Saya akan klarifikasi ke Panwaslu Banyuwangi sepulang dari ibadah umrah," tambah Anas.
Selain soal penggunaan pendopo, Anas juga sempat dilaporkan ke Panwaslu Banyuwangi dan Bawaslu Jatim atas dugaan melakukan politik uang untuk mendukung salah satu pasangan capres-cawapres melalui program pemberian dana insentif kepada guru mengaji.
Laporan tersebut juga dibantah oleh Abdullah Azwar Anas, karena penyaluran dana insentif itu dilakukan melalui rekening ke lembaga yang menaungi guru mengaji sesuai mekanisme di pemerintahan, bukan diserahkan langsung dengan dimasukkan amplop. (*)