Hasil hitungan cepat atau "quick count" pelaksanaan pilpres yang kini masih jadi perdebatan antarkedua kubu, tidak akan membuat sikap toleransi masyarakat Indonesia turun atau berubah. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva sebelumnya juga menyampaikan hal itu kepada delegasi dan aktivis pemilu asal Tiongkok yang datang ke kantor MK, Jakarta, beberapa waktu lalu. Hamdan meyakini masyarakat Indonesia kini semakin cerdas dan pintar dalam menilai hasil hitungan cepat yang dilakukan sejumlah media dan lembaga survei. "Lembaga survei atau media yang ada di Indonesia tetap sah-sah saja mengumumkan hasil hitungan cepat, namun demikian yang diakui tetap berasal dari KPU," ujarnya. Hasil hitungan cepat yang dilakukan sejumlah media adalah bagian dari kebebasan informasi yang ada di Indonesia, meski hasil itu secara tidak langsung akan mempengaruhi masyarakat. Namun, dia tetap meyakini tidak akan mengubah sikap toleransi yang sudah terjalin di masyarakat. MK sebelumnya juga mengizinkan lembaga survei mengumumkan hasil hitung cepat berdasarkan keputusan MK saat mengabulkan Permohonan Pengujuan Undang-Undang (PUU) Nomor 8 tahun 2012. Meski demikian, pihaknya tetap meminta masyarakat untuk mengacu KPU dalam melihat hasil perhitungan yang benar.(*)
Hamdan Zoelva: Masyarakat Indonesia Sudah Dewasa Menilai "Quick Count"
Jumat, 11 Juli 2014 8:25 WIB