Tim Prabowo-Hatta Duga Dokumen DKP Disimpan Wiranto
Minggu, 22 Juni 2014 0:01 WIB
Oleh Michael Teguh Adiputra Siahaan
Jakarta (Antara) - Tim Sukses Pemenangan Nasional Capres/Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menduga dokumen Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang selama ini tidak pernah ada di Sekretariat Umum TNI, disimpan secara pribadi oleh Wiranto.
"Dokumen DKP yang disebut-sebut itu tidak ada di tempat yang seharusnya. Kami mengindikasikan dokumen tersebut masih disimpan secara pribadi oleh mantan Pangab Jend (Pur) Wiranto," kata anggota Timses Prabowo-Hatta, Andre Rosiade dalam jumpa pers di rumah Polonia, Jakarta, Sabtu.
Dia merujuk pada pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko pada Jumat (13/6), yang menyatakan bahwa dokumen DKP tidak pernah ada di Sekretariat Umum TNI.
Andre menilai mencuatnya kasus DKP ini ditengarai akibat naiknya elektabilitas capres dan cawapres nomor urut 1 ini berdasarkan survei yang dilakukan.
"Kami melihat ini adalah sebuah langkah kepanikan untuk mencoba menurunkan elektabilitas Prabowo-Hatta," kata dia.
Selain itu, Tim Kamnas Prabowo-Hatta mengatakan bahwa Jenderal (Purn) Wiranto telah melakukan perbuatan inkonstitusional karena telah membuat dokumen DKP (Dewan Kehormatan Perwira) untuk perwira tinggi (Pati).
"Panglima ABRI (Pangab) hanya berwenang mengeluarkan DKP untuk perwira menengah (Pamen) yang berpangkat dari Kolonel ke bawah, menyalahi Skep: Panglima ABRI No.838 tahun 1995," katanya.
Hal lain yang mengganjal, kata dia, adalah tim pemeriksa DKP yang terdiri dari tiga orang seharusnya memiliki pangkat lebih tinggi dari terperiksa Letjen (Purn) Prabowo Subianto.
"Faktanya yang terjadi yang pangkatnya lebih tinggi dari terperiksa adalah KASAD Jenderal Subagyo HS," ujar dia.
Pilpres 9 Juli 2014 akan diikuti pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa serta Jokowi-Jusuf Kalla. (*)