Oleh Dewanto Samodro Jakarta (Antara) - Direktur Eksekutif Pusat Pemberdayaan Perempuan untuk Politik Titi Sumbung mendesak para calon presiden yang bersaing dalam Pemilu Presiden 2014 untuk menempatkan perempuan dalam kabinet mendatang paling sedikit 30 persen. "Mereka harus komitmen karena itu sudah menjadi putusan final Mahkamah Konstitusi bahwa di kabinet dan lembaga negara lain harus diisi 30 persen perempuan," kata Titi Sumbung di Jakarta, Rabu. Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Titi mengatakan meskipun putusan itu terlambat dan sudah banyak kesempatan-kesempatan bagi perempuan yang terlewatkan, tetapi putusan itu merupakan angin segar bagi gerakan perempuan dan kesetaraan gender. Menurut Titi, pengajuan kuota 30 persen perempuan sudah ada di ke MK selama satu tahun. Karena Akil Mochtar, Ketua MK saat itu, tersangkut korupsi, maka pembacaan putusannya pun menjadi terlambat. "Berikutnya yang harus kita perjuangkan adalah revisi terhadap Undang-Undang Partai Politik karena parpol yang menentukan calon anggota legislatifnya," tuturnya. Dengan putusan MK tersebut, Titi mengatakan perempuan juga harus siap mengejar ketertinggalan terutama di bidang politik. Karena itu, berbagai lembaga swadaya masyarakat dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) harus berupaya meningkatkan kualitas perempuan. (*)
Berita Terkait
IHSG turun 1,28 persen, respons perombakan kabinet
8 September 2025 16:33
Seskab Teddy: Gaji hakim naik hingga 280 persen terbesar sepanjang sejarah
13 Juni 2025 03:35
Presiden Prabowo : tingkat keberhasilan MBG capai 99,99 persen
6 Mei 2025 06:00
100 hari kerja, kepuasan publik terhadap kinerja Presiden capai 79,3 persen
27 Januari 2025 15:45
Presiden: Komposisi kabinet, 55 persen kalangan profesional
14 Agustus 2019 18:49
Survei: 96,5 Persen Masyarakat ingin Kabinet Dirombak
7 April 2015 12:48
Pengamat: 80 Persen Kabinet Jokowi-JK Harus dari Profesional
6 Agustus 2014 13:21
