Oleh Dewanto Samodro Jakarta (Antara) - Direktur Eksekutif Pusat Pemberdayaan Perempuan untuk Politik Titi Sumbung mendesak para calon presiden yang bersaing dalam Pemilu Presiden 2014 untuk menempatkan perempuan dalam kabinet mendatang paling sedikit 30 persen. "Mereka harus komitmen karena itu sudah menjadi putusan final Mahkamah Konstitusi bahwa di kabinet dan lembaga negara lain harus diisi 30 persen perempuan," kata Titi Sumbung di Jakarta, Rabu. Pemilu Presiden 9 Juli 2014 diikuti dua pasangan capres dan cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Titi mengatakan meskipun putusan itu terlambat dan sudah banyak kesempatan-kesempatan bagi perempuan yang terlewatkan, tetapi putusan itu merupakan angin segar bagi gerakan perempuan dan kesetaraan gender. Menurut Titi, pengajuan kuota 30 persen perempuan sudah ada di ke MK selama satu tahun. Karena Akil Mochtar, Ketua MK saat itu, tersangkut korupsi, maka pembacaan putusannya pun menjadi terlambat. "Berikutnya yang harus kita perjuangkan adalah revisi terhadap Undang-Undang Partai Politik karena parpol yang menentukan calon anggota legislatifnya," tuturnya. Dengan putusan MK tersebut, Titi mengatakan perempuan juga harus siap mengejar ketertinggalan terutama di bidang politik. Karena itu, berbagai lembaga swadaya masyarakat dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) harus berupaya meningkatkan kualitas perempuan. (*)
Aktivis: 30 Persen Kabinet Harus Perempuan
Rabu, 28 Mei 2014 16:33 WIB