Polisi Bantah Tak Seriusi Kasus Bimtek DPRD Surabaya
Rabu, 30 April 2014 20:09 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Polrestabes Surabaya membantah tidak menyeriusi kelanjutan penanganan kasus bimbingan teknis (bimtek) DPRD Kota Surabaya yang diduga melibatkan orang penting di Surabaya.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Hartoyo, pihaknya sudah sekali gelar perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus ini. "Memang ada unsur melanggar hukum," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Ditanya perihal penarikan berkas yang ada di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hartoyo menuturkan bahwa itu untuk dilengkapi. "Berkasnya kita lengkapi," tuturnya.
Apakah dalam penanganan kasus tersebut mendapat tekanan? Hartoyo menuturkan bahwa tidak ada sama sekali tekanan. Justru pihaknya kerap ditanya oleh pihak-pihak yang peduli dengan kasus-kasus korupsi.
"Kita saat ini sudah mengerucut dan sudah tinggal penetapan tersangka. Serta tinggal pelimpahan ke kejaksaan," kata Hartoyo.
Didesak berapa jumlah tersangka kasus Bimtek, Hartoyo menjelaskan bahwa tersangkanya lebih dari satu. "Yang jelas lebih dari satu orang tersangkanya. Saya belum bisa menjelaskan sekarang. Namun bisa kita pastikan jamak," katanya.
Pihaknya menjamin bahwa kasus ini terus berjalan dan bergulir, tidak berhenti karena juga sudah dipantau oleh Mabes Polri dan KPK.
"Tidak perlu menunggu hasil audit, polisi sudah bisa menetapkan tersangka karena telah memenuhi unsur barang siapa dan melakukan apa. Namun kita tetap menunggu audit hasil kerugian negara. Kami tidak akan tebang pilih," terangnya.
Diakui Hartoyo, saat ini berkas sudah di lengkapi semua dan pihaknya juga sudah bertemu dengan pihak BPK. "Audit sudah dilakukan oleh BPK. yang kita minta adalah audit untuk kerugian negara. Beberapa kali kita kirimkan berkas. Yang terakhir November lalu BPK kirim surat ke kita dan kita juga berupaya untuk melengkapi berkas yang diminta oleh BPK," jelasnya.
Sementara itu, mantan Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf sebelumnya menyoal kelanjutan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Politisi PKB ini kini meminta polisi untuk tidak tebang pilih dalam menangani kasus Bimtek.
"Kasus ini sudah 3 tahun, selama ini saya kurang puas. Karena berkas yang sudah ada di BPK ditarik lagi oleh Polrestabes. Menurut saya tidak perlu ditarik ke KPK, cukup ditangani Polrestabes Surabaya. Ditarik itu apa dilengkapi atau tidak. Saya tidak tahu untuk apa penyidik melakukan itu," terangnya.
Diakui Musyafak bahwa kasus ini benar-benar bermuatan politis karena yang tersangkut adalah orang-orang yang besar dan memiliki jabatan politis. "Saya melakukan ini artinya meminta kepastian hukum, bukan berarti saya dendam," tegasnya.
Info dari BPK Jatim yang dikantongi Musyafak, ada beberapa berkas yang dikirim oleh Polrestabes ke BPK yang tidak singkron dengan kasus tersebut. Berkas yang ditarik tersebut adalah berkas penyidikan yang didalamnya terdapat perhitungan anggaran.
"Kenapa tidak ada upaya untuk kedua lembaga ini bertemu. Mestinya Polrestabes Surabaya dan BPK bisa kordinasi," katanya. (*)