57 Calon Haji Bojonegoro Batal Berangkat
Kamis, 24 April 2014 11:03 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Sebanyak 57 calon haji dari 1.040 calhaj di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, batal berangkat musim haji tahun ini, disebabkan meninggal dunia, faktor kesulitan ekonomi, dan meminta pengunduran jadwal keberangkatan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro Wakhid Priyono, Kamis, mengatakan sebagian besar calon haji yang batal berangkat, disebabkan kesulitan ekonomi, tapi ada juga yang batal berangkat karena meninggal dunia.
Ia mencontohkan salah seorang calhaj asal Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota,Ma'rifah, yang sudah masuk daftar berangkat haji tahun ini, mengajukan permohonan batal berangkat dengan alasan suaminya yang juga calhaj meninggal dunia.
"Dia (Ma'rifah) hari ini mengajukan permohonan mengundurkan diri dengan alasan faktor ekonomi. Sebab, untuk berangkat haji masih membutuhkan tambahan uang," ungkapnya.
Di lain pihak, katanya, ada juga calhaj yang meminta pengunduran keberangkatan menjadi tahun 2015, seperti yang dilakukan sejumlah calon haji asal Kecamatan Balen.
Calhaj yang bersangkutan, katanya, meminta pengunduran berangkat haji, disebabkan salah satu keluarganya yang ikut mendaftar berangkat haji sesuai ketentuan belum bisa berangkat haji tahun ini karena usianya masih 17,6 tahun.
"Ada sejumlah calon haji di Kecamatan Balen yang meminta penundaan keberangkatannya," ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan calon haji yang batal berangkat karena meninggal dunia, juga faktor lainnya tetap akan memperoleh pengembalian uang tabungan haji.
"Pengembalian uang tabungan haji tidak dipotong sepeserpun. Bagi calon haji yang meninggal dunia uang tabungan haji diberikan kepada ahli warisnya," paparnya.
(*)