PLN Jatim Tambah Tiga Pembangkit Baru
Rabu, 23 April 2014 18:15 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - PT PLN (Persero) Distribusi Jawa Timur menambah tiga pembangkit dengan memanfaatkan tenaga listrik baru terbarukan melalui Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) guna meningkatkan sumber energi di wilayah kerjanya.
"Ketiga pembangkit listrik baru terbarukan itu masing-masing di Kecamatan Pacet, Mojokerto. Pada waktu dekat, tiap PLTMH segera memiliki kemapuan tenaga listrik sebesar 50 KVA sehingga total energi listrik tambahan yang dihasilkan sebesar 150 KVA," kata General Manager PT PLN (Persero) Distribusi Jatim IBG Mardawa Padangratha di Surabaya, Rabu.
Ia mengungkapkan, upaya penambahan jumlah pembangkit di Jatim merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memberikan peluang bagi kalangan pengusaha. Khususnya, kepada sejumlah investor swasta yang mempunyai kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam.
"Apalagi, upaya kami ini guna memanfaatkan tenaga listrik berupa energi baru terbarukan," ujarnya.
Sementara, jelas dia, kalangan pengusaha swasta yang dipilih untuk membangun tiga unit PLTMH di Pacet, Mojokerto adalah PT Hari Esok Cemerlang. Untuk mewujudkannya, PLN bekerja sama dengan perseroan tersebut melalui penandatanganan nota kesepahaman "Power Purchase Agreement/PPA".
"Peluang bagi swasta tidak begitu saja direalisasikan. Tapi, penggarapan proyek yang dikerjakan swasta harus sesuai dengan syarat yang kami berikan," tuturnya.
Di sisi lain, tambah dia, dari pembuatan PLTMH yang menghasilkan tenaga listrik tersebut maka pihak PLN akan membeli energi itu. Pada masa mendatang, dengan pengoperasian pembangkit baru tersebut diharapkan dapat membantu sistem kelistrikan di Jatim.
"Selain itu, mampu mendukung kebutuhan energi listrik baik di Pulau Jawa maupun Bali," ucapnya.
Menyikapi pembangunan PLTMH di Mojokerto, Direktur PT Hari Esok Cemerlang, Antonius Harianto, membenarkan, perseroannya memang sudah ada kesepakatan bersama dengan PT PLN (Persero) Distribusi Jatim. Sesuai kesepakatan maka pembangunan pembangkit listrik bertenaga air itu memiliki batasan waktu satu tahun, terutama untuk persiapan pembangunan PLTMH.
"Kalau pelaksanaan pembangunannya paling lama dua tahun," katanya.
Ia berharap, pada bulan Mei 2017 sudah ada "Commisioning Operational Date/COD". Di samping itu, perusahaan tersebut juga telah menetapkan nilai harga jual listriknya kepada PLN yakni sebesar Rp656 tiap kWh. (*)