Surabaya (Antara Jatim) - Polda Jatim membantah telah mengabaikan kasus pedofilia yang ditangani Bareskrim Polri, karena Unit "Cyber Crime" Polda Jatim terlibat dalam penangkapan pelaku pedofilia di kawasan Jemursari, Surabaya. "Tidak benar kalau kami mengabaikan kasus itu, karena LP (laporan) dari orang tua korban memang ditujukan ke Bareskrim Polri dan Polda Jatim," kata Kasubdit Perbankan/Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Wahyu Sribintoro di Mapolda Jatim, Kamis. Ketika mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, ia menjelaskan laporan itu dikoordinasikan Bareskrim Polri dengan Polda Jatim, ternyata laporannya sama, lalu Polda Jatim melimpahkan penangannya kepada Bareskrim Polri. "Kami limpahkan ke Bareskrim Polri dan kami siap mendukung, karena peralatan yang dimiliki Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus itu lebih lengkap daripada kami, namun Unit Cyber Crime Polda Jatim turut membantu saat penangkapan pelaku," katanya. Menurut dia, Bareskrim Polri melakukan penyelidikan kasus yang dilaporkan pada November 2013 itu dengan menurunkan tim Bareskrim Polri selama dua minggu untuk melakukan penyelidikan. "Akhirnya, pelaku pedofilia yang merupakan karyawan bagian training pada PT KMS di kawasan Jemursari Surabaya itu ditangkap melalui kerja sama antara Bareskrim Polri dengan Polda Jatim. Jadi, bukan kami tidak menangani kasus itu," katanya. Dalam penangkapan pelaku pedofilia Tjandra Adi Gunawan (37) pada 24 Maret 2014 itu, tim gabungan Polri-Polda Jatim menemukan flashdisk berisi 10.236 file foto pornografi anak-anak di dalam laptopnya. (*)
Polda Jatim Bantah Abaikan Kasus Pedofilia
Kamis, 17 April 2014 20:06 WIB