Ketua PPP Jatim Belum Terima Surat Pemecatan
Rabu, 16 April 2014 19:58 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Jawa Timur, Musyafak Noer, mengaku belum menerima surat pemecatan yang intinya memberhentikan dirinya dari partai.
"Sampai sekarang saya masih menjabat Ketua PPP Jatim dan menilai surat keputusan itu bodong," ujar Musyafak Noer ketika dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Rabu.
DPP PPP melalui surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (SDA) dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PPP Syaifullah Tamliha, tertanggal 16 April 2014, memutuskan pemecatan terhadap sejumlah pengurusnya.
Dalam SK itu, ada seorang wakil ketua umum yang dipecat, yakni Suharso Monoarfa yang juga pernah menjabat Menteri Perumahan Rakyat.
Kemudian, ada juga nama empat Ketua DPW PPP yang dipecat, yakni Ketua DPW PPP Jawa Barat Rahmat Yasin, Ketua DPW PPP Sumatera Utara Fadli Nursal, Ketua DPW Jawa Timur Musyafa' Noer, dan Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara.
Pemecatan mereka dikabarkan karena sempat melayangkan protes melalui mosi tidak percaya terhadap SDA karena menghadiri kampanye Partai Gerindra pada musim kampanye Pemilu Legislatif lalu.
Musyafa' Noer mengaku heran dengan isi SK tersebut. Selain bukan ditandatangani Sekjen DPP PPP Rohmahurmuzy, dalam aturan partai disebutkan bahwa jika ada pemecatan maka harus sesuai prosedur berlaku.
"Seperti meninggal dunia, mengundurkan diri dan ada pelanggaran berat dari kepartaian. Lantas, pelanggaran terhadap saya di mana?," katanya dengan nada tinggi.
Mantan calon Bupati Gresik itu mengaku tak akan gentar menghadapi pemecatan ia dari posisi ketua partai. Sebagai pemimpin yang mendapat amanat semua DPC dan alim ulama partai, Musyafa' akan melawan keputusan tersebut.
"Kami juga akan melakukan koordinasi dengan semua pengurus PPP di Jatim. Tapi sekali lagi, sampai sekarang saya masih ketua PPP Jatim," kata dia.
Sementara itu, Ketua Majelis Syariah DPP PPP ketika dikonfirmasi melalui ponselnya, KH Nur Iskandar membenarkan partainya menerbitkan SK pemberhentian terhadap beberapa Ketua DPW.
Menurut dia, langkah Musyafa' Noer Cs dinilai sebuah pelanggaran berat dan harus ada keputusan tegas.
"Ini sudah keputusan partai. Silahkan ke kantor DPP untuk mengklarifikasi dan tidak perlu ada perlawanan. Yang dibutuhkan sekarang adalah instropeksi diri," katanya. (*)