Panwas Surabaya Proses Dugaan Penggelembungan Suara Pemilu
Rabu, 16 April 2014 16:56 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya akan memproses adanya informasi dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi di tingkat kelurahan.
"Sampai saat ini belum banyak informasi adanya surat suara hilang atau penggelembungan suara. Tapi kami akan cari tau. Jika terbukti kami akan usut," kata Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariyadi kepada Antara di Surabaya, Rabu.
Menurut dia, hingga saat ini kasus yang sudah diproses ke kepolisian yakni praktik politik uang yang dilakukan oleh tim sukses salah satu caleg yang tertangkap petugas kepolisian saat membawa amplop berisi uang pada dini hari menjelang pemilu
"Saat ini lagi didalami di kepolisian," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mendengar adanya informasi suara hilang milik PKS di Bulak. "Kami akan minta panwascam menyelidikinya," katanya.
Begitu juga hilangnya suara di Mulyorejo, pihaknya meminta dibuka kembali form C1. "Ada laporan suara hilang di tiga TPS, makanya kami minta dibuka kembali," katanya.
Sementara itu, salah seorang saksi dari PKS Almaarif menyatakan suara PKS di PPK Genteng sempat hilang 200 suara, padahal sudah perhitungan di plano. Suara PKS tersebut hilang dan masuk ke PDIP, Golkar dan Gerindra.
"Saya sempat protes, tapi kata PPK, komputernya eror," katanya.
Begitu juga dialami saksi PKS lainnya Edrus. Ia menemukan adanya pengelembungan suara 40 suara milik PKS yang lari PAN.
Keluhan yang sama juga dialami saksi Partai Demokrat, Sonar. Ia mempermasalahkan belum dilakukannya rekapitulasi suara di Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari.
"Kenapa kok ditunda-tunda terus. Padahal di kelurahan lain sudah selesai penghitungan. Ini rawan kecurangan," katanya. (*)