Surabaya (Antara Jatim) - Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah Jawa Timur mengesahkan Rancangan Pendapat Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi 2014-2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna, Kamis. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Jawa Timur Nomor 188/0/KPTS-DPRD/060/2014 tentang persetujuan penetapan Raperda Provinsi Jatim tentang RPJMD 2014-2019 yang ditandatangani Ketua DPRD Jatim, Imam Sunardi. "Dengan disahkannya Perda ini maka pemerintah akan bergerak cepat mencapai target RPJMD 2014-2019 yang memiliki visi terwujudnya Jawa Timur lebih sejahtera berakhlak, berkeadilan, mandiri dan berdaya saing," ujar Gubernur Jatim Soekarwo. Pihaknya memprioritaskan pengembangan dan pemberdayaan sektor agroindustri, yakni dengan cara memperbaiki teknologi pembibitan, pemupukan dan pengairan. "Dengan begitu, masa tanamnya tidak hanya sekali saja, tapi bisa dua kali. Sehingga produksinya bisa lebih besar dan berkualitas," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya. Penetapan Perda dapat dilakukan setelah penyampaian pendapat akhir sepuluh fraksi, yakni PKB, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PKNU, Hanura, PPP Reformasi, Demokrat, dan PDI Perjuangan menyatakan menerima dan menyetujuinya. Juru Bicara Fraksi PKB Jatim, Anisah Syakur mengatakan fraksinya dapat menerima Raperda RPJMD menjadi Perda. Namun, pihaknya ada beberapa catatan yang perlu disempurnakan dalam perda tersebut. Beberapa catatannya antara lain diperlukan peningkatan kualitas narasi strategi kebijakan dalam rancangan RPJMD tersebut untuk memperkuat sinergitas pendekatan perencanaan politis dan partisipatif. "Kemudian, Fraksi PKB meminta dalam RPJMD ini pentingnya perubahan rasionalitas target capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang lebih baik dari tahun sebelumnya," kata dia. Hal senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Kodrat Sunyoto. Menurut dia, fraksinya menyetujui Raperda RPJMD ini dan berpesan ke gubernur dalam penyempurnaannya. "Yang perlu diperhatikan yaitu dalam RPJMD ini perlu difokuskan pada persoalan penanggulangan kemiskinan dan pencapaian produksi pertanian," ujarnya.(*)
Berita Terkait
Khofifah optimistis Samsat Bangkalan mampu perkuat layanan publik
12 Desember 2025 06:31
Pemprov Jatim salurkan bantuan pendidikan bagi 48.077 siswa
11 Desember 2025 17:45
Pemprov Jatim dukung dekarbonisasi industri lewat energi surya
11 Desember 2025 11:29
