Bojonegoro (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), Selasa, memanggil tiga pimpinan DPRD untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana bimbingan teknik (bimtek) dan sosialisasi perundang-undangan DPRD 2012. "Status tiga pimpinan DPRD yang kita mintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi dana bimtek dan sosialisasi perundang-undangan DPRD," kata Kasi Intel Kejari Bojonegoro Nusirwan Syahrul. "Kita masih melihat hasil perkembangan pemeriksaan. Kalau sekarang belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, menambahkan. Namun, katanya, kejari sudah memiliki satu nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bimtek Rp6 miliar dan sosialisasi perundang-undangan DPRD sebesar Rp2,7 miliar. "Kita masih menunggu waktu yang tepat untuk mengumumkan nama tersangka," katanya. Keterangan yang diperoleh, Wakil Ketua DPRD Abdul Wachid Syamsuri, dan Sekretaris DPRD Agus Misnanto datang ke kantor kejari setempat sekitar pukul 08.00 WIB. "Kalau kedatangan Agus Misnanto ke kantor kejari karena menjalani pemeriksaan lanjutan untuk meneruskan pemeriksaan sehari lalu," jelasnya. Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Suyuthi sebagai Ketua DPD PAN setempat datang ke kantor kejari untuk menjalani pemeriksaan menyusul kemudian karena mengikuti kampanye pemilu 2014 di daerah pemilihan (dapil) II. Begitu pula, Wakil Ketua DPRD Sukur Priyanto, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat datang menyusul karena sebagai Ketua DPC Partai Demokrat harus mengikuti kampanye di dapil I. "Sesuai hasil pemeriksaan saksi terungkap ada ketidakcocokkan antara kenyataan di lapangan dengan pelaporan bimtek dan sosialisasi perundang-undangan DPRD," paparnya. Sesuai data, DPRD telah memanfaatkan enam kali bimtek dan empat kali sosialisasi perundang-undangan DPRD dengan alokasi anggaran Rp500 juta per bimtek atau sosialisasi perundang-undangan. Dalam pengusutan kasus dugaan korupsi dana bimtek dan sosialisasi perundang-undangan DPRD, kejari setempat telah melakukan upaya pengeledahan sejumlah ruangan di DPRD, di antaranya, ruangan Wakil Ketua DPRD Abdul Wachid Syamsuri, selain juga kediaman Abdul Wachid Syamsuri. (*)
Kejari Bojonegoro Periksa Pimpinan DPRD Terkait Dugaan Korupsi
Selasa, 18 Maret 2014 14:17 WIB