Tidak ada TPS Terpencil Di Tuban
Senin, 17 Maret 2014 19:09 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Kapolres Kabupaten Tuban, Jawa Timur, AKBP Ucu Kuspriyadi menyebutkan dari 2.909 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2014 di daerahnya tidak ada lokasi yang terpencil, sehingga harus mendapatkan pengamanan khusus.
"Tidak ada TPS di Tuban yang terpencil, sehingga satu polisi hanya menjaga satu TPS. Paling jauh, TPS yang ada kalau ditempuh dari kecamatan hanya sekitar 15 menit," katanya di Tuban, Senin.
Oleh karena itu, pola pengamanan TPS di daerahnya yaitu satu polisi mengamankan 4-5 TPS dengan dibantu dua petugas linmas di masing-masing TPS.
"Polres Tuban memiliki sekitar 800 anggota. Yang kita kerahkan untuk pengamanan Pemilu 2014, jumlahnya sepertiganya," katanya.
Jumlah personel polres tersebut, menurut dia, belum termasuk personel dari TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, termasuk linmas yang terlibat dalam pengamanan Pemilu 2014.
"Jumlah anggota linmas yang terlibat dalam pengamanan pemilu dua kali jumlah TPS, sebab di setiap TPS dijaga dua petugas linmas," jelasnya.
Ditanya kerawanan pemilu 2014 di Tuban, ia menjelaskan pihaknya tetap mewaspadai kerawanan yang bisa muncul di setiap tahapan pemilu 2014.
"Kami tetap mengangap di setiap tahapan pemilu memiliki kerawanan sendiri-sendiri, sehingga kami tetap waspada dalam melakukan pengamanan," ujarnya, menegaskan.
Data di KPU Tuban, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 928.816 pemilih dengan rincian pria 457.868 orang dan perempuan 470.948 orang.
"Jumlah DPT semula 929.208 orang. Setelah dilakukan verifikasi ulang menyusut menjadi 928.816 orang, yang disebabkan pindah domisili, meninggal dunia juga pemilih ganda," kata Ketua KPU Tuban Soemito Karmani.
Ia menambahkan sebanyak 2.909 TPS yang tersebar di 328 desa/kelurahan di 20 kecamatan dalam pemilu 2014 tersebut, lebih banyak dibanding jumlah TPS Pemilihan Gubernur (pilgub) Jatim tahun lalu yang hanya 2.135 TPS.
"Bertambahnya jumlah TPS disebabkan ada ketentuan baru KPU yang mengatur dalam pemilu 2014 di setiap TPS jumlah pemilih maksimal 500 orang, tetapi di dalam pilgub maksimal mencapai 600 orang," jelasnya. (*)