Trenggalek (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, memerintahkan PT Sumber Mineral Nusantara untuk menghentikan sementara kegiatan eksplorasi tambang emas di empat titik wilayah setempat, karena pertimbangan stabilitas keamanan menjelang Pemilu 2014. "Kami rekomendasikan ke bupati untuk dihentikan. Situasinya tidak kondusif, apalagi di Desa Sumberbening yang menjadi titik eksplorasi ada penolakan warga," kata Kapolres Trenggalek AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Rabu. Denny menyebut resistensi warga atas kegiatan eksplorasi PT SMN saat menjelang pemilu seperti saat ini rentan dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan politik tertentu. Analisa itu, lanjut Denny, didasari informasi dan evaluasi satuan intelijen keamanan Polres Trenggalek yang mengidentifikasi adanya upaya penggalangan massa dengan menumpang isu eksplorasi PT SMN yang ditolak warga. "Sifatnya hanya sementara. Tidak ditutup seterusnya," kata Denny dengan menambahkan penutupan sementara itu untuk meminimalisasi gejolak sosial di masyarakat. Penutupan sementara sejumlah titik eksplorasi emas di empat titik di Kabupaten Trenggalek dilakukan pemerintah daerah bersama kepolisian, hingga beberapa bulan ke depan atau setelah Pemilu Presiden. PT SMN mendapat izin eksplorasi tambang emas di empat kecamatan Kabupaten Trenggalek, yakni Kecamatan Dongko, Suruh, Kampak, serta Munjungan. Luas lahan yang dieksplorasi diperkirakan mencapai 132 hekatre lebih, namun potensi maupun kualitas material tambang emas sejauh ini belum diketahui. Sekretaris Dinas Koperasi Perdagangan Pertambangan dan Energi Kabupaten Trenggalek Joko Setiyono menyebut eksplorasi PT SMN rencananya diperpanjang hingga lima tahun mendatang. Hasil analisa awal, kandungan tambang emas di empat kecamatan di Kabupaten Trenggalek ini sangat besar. Izin eksplorasi diberikan kepada investor dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah yang baru lepas dari identitas daerah tertinggal. Namun, aktivitas eksplorasi yang dilakukan PT SMN secara masif selama setahun terakhir mulai mendapat penentangan warga. Beberapa kali aksi demontrasi dilakukan penduduk Desa Sumberbening dan sekitarnya yang menolak kegiatan epksplorasi maupun eksploitasi dengan alasan merusak lingkungan. Warga juga menghendaki penambangan emas cukup dilakukan oleh masyarakat lokal melalui program izin penambangan rakyat. (*)


Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026