KPU Madiun Tunggu Pusat Terkait Keterlibatan Linmas
Senin, 24 Februari 2014 20:06 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Madiun, Jawa Timur, masih menunggu keputusan dari pusat terkait keterlibatan petugas perlindungan masyarakat (Linmas) dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.
Ketua KPU Kota Madiun Sasongko kepada wartawan, Senin, mengatakan ketidakjelasan tersebut berdasarkan atas perubahan peraturan KPU yang tidak memasukkan petugas linmas dalam pengamanan pemilu.
"Imbasnya, KPU tidak lagi mengalokasikan anggaran bagi linmas. Demikian juga, saat ini belum ada kepastian soal dana operasional untuk linmas dari pemerintah pusat. Kami tidak tahu apa yang menjadi pertimbangan penghapusan linmas tersebut," ujarnya.
Menurut dia, sesuai perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 26 tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, bahwa honor pemilu hanya dialokasikan untuk kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) sebanyak tujuh orang di tiap TPS. Diperkirakan, penghapusan anggaran untuk anggota linmas karena linmas bukan perangkat KPU.
"Linmas itu merupakan perangkat pemerintah daerah. Dalam hal ini adalah Kemendagri kalau kita bicara secara nasional," kata dia.
Untuk itu, pihaknya hingga kini masih menanti kejelasan dari KPU pusat maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas perubahan peraturan tersebut.
Sasongko menjelaskan, kalaupun pemilu mendatang benar-benar tidak melibatkan petugas linmas, pihaknya akan berupaya memaksimalkan peran pengawas pemilu lapangan (PPL) untuk menekan potensi kerawanan di TPS.
"Bagaimana nanti kalau linmas tidak ada, ya kami akan menjalankan semuanya sesuai dengan Peraturan KPU. Kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak terkait agar pemungutan suara bisa berjalan aman, nyaman, dan masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dengan tenang," katanya.
Pihaknya mengakui jika sebelumnya telah menyiapkan sebanyak 1.044 anggota linmas untuk pemilu mendatang. Para linmas tersebut rencananya akan disiapkan untuk pengamanan di 522 TPS yang ada di Kota Madiun. Masing-masing TPS akan dijaga dua orang linmas.
Adapun, tugas linmas adalah menjaga keamanan di TPS, mengamankan jalannya pemilihan legislatif dan pilpres, ikut menyaksikan penghitungan suara, dan mengawal bilik kotak suara dari kantor KPU ke TPS sampai kembali ke KPU. (*)