Surabaya (Antara Jatim) - Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Surabaya menahan salah seorang pasien miskin, Sahliyatul Amalia, warga Teluk Aru Tengah RT 2 RW 4 Kelurahan Perak Utara, karena tidak memiliki biaya persalinan sebesar Rp7 juta. Salah seorang kerabat pasien, Erwin, di Surabaya, Rabu, mengatakan, pasien sudah mengajukan keringanan dengan menyodorkan surat keterangan tanda miskin (SKTM) namun tetap ditahan. "Awalnya pasien tidak memegang SKTM karena dari diagnosa, proses melahirkan bisa dilakukan dengan normal. Perkiraan biaya ketika melahirkan dengan normal ini sekitar Rp600 ribu-Rp700 ribu," katanya. Saat itu, lanjut dia, pasien memiliki uang sebesar Rp1 juta. Dengan uang itu, pasien merasa sudah cukup untuk biaya persalinan. Namun, menjelang melahirkan, dokter melakukan diagnosa lagi dan hasilnya dokter menyarankan agar proses melahirkan dengan cara cesar. "Biayanya membengkak menjadi Rp7 juta. Tentu, kami tidak punya uang sebesar itu," katanya. Setelah tidak ada biaya, sambung Erwin, pihaknya mengajukan pembuatan SKTM ke kelurahan dimana Amalia tinggal. Amalia sendiri melahirkan pada Rabu (5/2), namun pihaknya mengurus SKTM pada Jum'at (7/2). "Sayang tidak ada petugas kelurahan, sehingga tidak dapat diproses. Baru kemudian pada Senin (10/2), SKTM baru diproses dan langsung selesai," katanya. Setelah memegang SKTM, surat tersebut langsung diberikan ke petugas RS. Anehnya, lanjut dia, oleh petugas SKTM tersebut ditolak dan mereka tetap meminta agar pasien membayar biaya persalinan sebesar Rp7 juta. "Kami sudah mengadukan persoalan ini ke anggota dewan. Bagaimana ini, kami tidak punya uang," terangnya. Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyayangkan adanya pasien yang tidak bisa keluar dari RS lantaran tak ada biaya. Apalagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, tahun ini sudah menyiapkan alokasi anggaran untuk pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Non Kuota sebesar Rp150 miliar. Dengan uang tersebut, seharusnya sudah mampu untuk menalangi biaya berobat bagi pasien miskin. "Saya minta agar Dinas Kesehatan segera turun tangan untuk mengatasi permasalahan ini. Karena ini sudah menyangkut hak pasien miskin untuk mendapat keringanan biaya berobat," terangnya. Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita saat dikonfirmasi mengatakan, RS Muhammadiyah Jalan K.H. Mas Masyur tidak beker jasama dengan Pemkot dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dilain pihak, kata dia, pasien yang bersangkutan, sewaktu masuk ke RS, mendaftarkan diri sebagai pasien umum. Baru setelah mengetahui biaya membengkak tinggi, akhirnya mereka mengurus SKTM. Pasien juga telah menandatangani surat yang menyatakan bahwa, mereka bersedia menanggu seluruh biaya perawatan selama di RS. "Kami tidak bisa berbuat apa-apa, kami hanya minta agar pasien diberi keringanan biaya saja," katanya. Sementara itu, petugas RS Muhammadiyah Jalan KH Mas Mansyur, Feni, saat dihubungi via telepon mengaku belum bisa memberi penjelasan panjang lebar karena pihak manajemen RS banyak yang sudah meninggalkan kantor. "Besok saja penjelasannya. Banyak yang sudah pulang, apalagi saya sekarang masih banyak kerjaan," katanya. (*)
RS Muhammadiyah Surabaya Tahan Pasien Miskin
Rabu, 12 Februari 2014 20:57 WIB