Surabaya, (Antara Jatim) - PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 8 Surabaya memperpanjang jarak tempuh Kereta Api Penataran Ekspres dari Surabaya Gubeng-Malang menjadi Surabaya Gubeng-Blitar PP mulai Kamis (6/2). Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Sri Winarto, Rabu di Surabaya mengatakan, perpanjangan jarak tempuh itu karena banyaknya permintaan masyarakat serta untuk memenuhi kebutuhan akan transportasi umum yang aman, nyaman, dan bebas dari kemacetan jalan raya. Perpanjangan jarak KA Penataran Ekspres, akan dilakukan satu kali sehari dengan waktu pemberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng pukul 07.10 WIB, dan sampai di Stasiun Blitar pukul 11.18 WIB, atau dengan waktu tempuh 4 jam 50 menit. Kemudian, berangkat kembali dari Stasiun Blitar pukul 12.45 WIB dan sampai di Stasiun Surabaya Gubeng pukul 17.17 WIB, dengan pemberhentian masing-masing di Stasiun Wonokromo, Waru, Sidoarjo, Lawang, Malang, Kepanjen, Wlingi serta Blitar. Sementara untuk harga tiket, PT KAI akan memberlakukan harga promosi pada minggu pertama sebesar Rp40 ribu, dan untuk minggu kedua sampai 3 bulan pertama akan dikenakan Rp 45 ribu. Sebelumnya, KA Penataran Ekpres diluncurkan pada awal November 2013 untuk memenuhi kebutuhan transportasi umum yang cepat, selain tersedianya KA Penataran ekonomi. Perbedaan KA ini terletak pada waktu tempuh yang hanya 2 jam untuk jarak Surabaya-Malang dengan fasilitas pendingin (AC) pada setiap gerbong serta adanya akses listrik atau "stop kontak", sehingga penumpang tidak perlu khawatir telepon selulernya mati saat perjalanan. Sedangkan KA Penataran ekonomi, jarak tempuhnya sekitar tiga jam. "Sejak awal, hadirnya KA Penataran Ekspres adalah untuk merespons tingginya mobilitas penduduk dari Surabaya ke Malang atau sebaliknya, dan diharapkan KA ini menjadi angkutan alternatif mengurangi kepadatan arus Surabaya-Malang, sekaligus menjadi KA wisata," tuturnya. (*)
Jarak Tempuh KA Penataran Ekspres Diperpanjang Hingga Blitar
Rabu, 5 Februari 2014 19:38 WIB
