Gresik, (Antara Jatim) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) setempat terkait pembangunan Gedung SMA Negeri I Balongpanggang yang dinilai gagal. Anggota Komisi C DPRD Gresik, AM Syafi, Rabu mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan secepatnya, sebab ia menilai ada kerancuan dalam pembangunan gedung SMA Negeri I Balongpanggang. "Pemanggilan kami lakukan karena banyak kerancuan, sehingga kami minta klarifikasinya dan pemanggilan akan kami lakukan Kamis (23/1) besok," katanya. Dikatakannya, DPRD juga akan memanggil konsultan pengawas pembangunan gedung yang menjadi rekanannya, dan menanyakan terkait pemutusan hubungan kerja dengan kontraktor pelaksana. "Seluruh proses pembangunan gedung SMA itu akan kami tanyakan, mulai proses lelang, pemilihan kontraktor, dan siapa saja yang ikut tander hingga pemutusan kontrak, sehingga biar jelas dan akan terkuak permasalahan sebenarnya," katanya. Diakuinya, DPRD telah mendapatkan laporan tentang adanya pembangunan gedung yang tidak sesuai dengan anggaran, serta kondisi bangunan yang tidak sesuai, sehingga melakukan pemanggilan kepada Dindik. Menanggapi hal itu, sebelumnya Kepala Dindik Gresik, M Nadlif mengaku telah memutus hubungan kerja pihak kontraktor, sebab pengerjaan pembangunan gedung tidak sesuai jadwal semula. Dalam pemutusan hubungan kerja, Dindik mengaku telah melalui mekanisme seperti memberi peringatan hingga tiga kali, dan mendatangi kantor kontraktor, namun tetap tidak dihiraukan. "Proses pembangunan gedung SMA Balongpanggang baru mencapai 70 persen, namun tidak dilanjutkan karena ada masalah ketidaksesuain dengan renaca awal," katanya. Sementara, berhentinya pembangunan gedung SMA Negeri 1 Balongpanggang berdampak pada ratusan siswa yang terpaksa menumpang ke sekolah lain, sebab ruang belajar yang ada masih terbatas.(*)
DPRD Panggil Dinas Pendidikan Terkait Gedung SMA Balongpanggang
Rabu, 22 Januari 2014 20:17 WIB