Tulungagung (Antara Jatim) - Empat pemuda ditangkap secara berurutan oleh jajaran Kepolisian Tulungagung, Jawa Timur, setelah satu di antara mereka kedapatan membawa 93 butir psikotropika jenis leksotan atau "pil kirik", Minggu. Keempat pemuda yang kini sama-sama meringkuk di ruang tahanan Mapolres Tulungagung itu diduga merupakan komplotan pengedar narkoba di kalangan remaja dan pelajar Kota Tulungagung. "Ini merupakan pengembangan dari kasus penangkapan sebelumnya," kata Kasubbag Humas Polres Tulungagung, AKP Dwi Hartaya. Empat remaja pengedar psikotropika yang digerebek hampir bersamaan itu masing-masing adalah Dwi Sulistyo (20), Irwan Susanto (26), Novianto 919), serta Suyadi (26). Dwi Sulityo ditangkap pertama kali oleh tim dari reserse narkoba Polres Tulungagung di jalan Desa Mojosari. Dari Dwi inilah kemudian kasus mengembang. Hasil interogasi singkat diperoleh informasi penting menyangkut jaringan peredaran maupun asal-usul pil kirik yang biasanya dijual dengan harga mulai dari Rp5 ribu hingga Rp15 ribu per paket tersebut. Seketika itu juga, polisi mengembangkan sasaran penggerebekan ke Irwan Susanto dan menangkapnya di jalan raya Desa Waung, Kecamatan Boyolangu. Jika dari tangan Dwi Sulistyo ditemukan 93 butir leksotan, dari Irwan Novianto polisi menyita sekitar 90 butir pil kirik. Operasi terus berkembang sehingga salah satu penyuplai atau bandar wilayah Tulungagung atas nama Novianto berhasil diringkus beberapa jam kemudian dan mengamankan barang bukti sebanyak 415 butir pil kirik. "Terakhir polisi menangkap Sayudi yang dicurigai sebagai kurir," paparnya. Saat ini polisi masih mengejar pelaku pemasok pil leksotan atau pil kirik tersebut. Selain menahan tersangka polisi juga menyita barang bukti berupa uang hasil penjualan dan juga empat buah ponsel milik para tersangka. "Tersangka akan kami jerat dengan pasal 197 UURI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya. (*)
Berita Terkait
Polda Jatim gerebek pesta pil ekstasi di Surabaya
17 Mei 2024 00:03
Polrestabes Surabaya sita 40 Kg sabu dan 26.019 pil ekstasi
29 April 2024 20:01
Pengedar narkoba diciduk, 1.530 pil koplo disita Polrestabes Surabaya
6 Februari 2024 15:22
Polrestabes Surabaya tangkap dua remaja bawa puluhan pil koplo
26 September 2023 16:22
Petugas amankan perempuan selundupkan narkoba ke Lapas Kediri
15 Juli 2023 11:09
Gagalkan penyelundupan pil koplo jenis Double L
16 November 2022 19:49
Polres Bondowoso ringkus pengedar obat terlarang asal Situbondo
15 November 2022 11:12
Polisi gagalkan peredaran puluhan ribu pil koplo di Kota Malang
15 Juli 2022 17:19
