Surabaya (Antara Jatim) - Biro Administrasi Pemerintahan dan Umum Setdaprov Jatim berdalih salah ketik dalam menetapkan tanggal pelantikan Wakil Wali Kota Surabaya sisa masa jabatan 2010-2015 sebagaimana tertuang dalam surat kawat Nomor 131/585/011/2014 tertanggal 16 Januari 2014. "Tanggal 17 Januari, saya mendapat surat susulan yang intinya menghapus waktu pelantikan sebagaimana surat sehari sebelumnya, makanya jadwal pelantikan yang sebelumnya 21 Januari itu dibatalkan," ujar Ketua DPRD Surabaya M. Machmud, Sabtu. Dalam surat susulan dari Pemprov itu ditandatangani Kabiro Umum dan Pemerintahan Suprayitno, serta diketahui oleh Gubernur Jatim Soekarwo dengan klasifikasi surat "Amat Segera", Nomor 131/609/011/2014. Namun, Suprayitno kini dimutasi sebagai staf ahli gubernur digantikan Suprianto. Surat tersebut berbunyi, "Menyusuli surat kawat kami tanggal 16 Januari 2014 Nomor 131/585/011/2014 tentang Rakor Persiapan Akhir Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wawali Surabaya Sisa Masa Jabatan 2010-2015, yang semula diinformasikan pengambilan sumpah dan pelantikan Wawali Surabaya akan dilaksanakan pada 21 Januari 2015 dihapus karena kekeliruan pengetikan". Sehari sebelumnya telah muncul surat untuk Wali Kota Surabaya dan Ketua DPRD Surabaya berbunyi, "Dalam rangka Persiapan Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wawali Surabaya yang akan dilaksanakan pada 21 Januari 2014, maka Pemprov Jatim akan mengadakan Rakor Persiapan Akhir Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Wawali Surabaya sisa masa jabatan 2010-2015". "Intinya, rapat koordinasi tetap digelar 20 Januari di Pemprov Jatim. Hanya saja, waktu pelantikan saja yang berubah," kata legislator asal Partai Demokrat tersebut. Machmud juga mengaku tidak mengerti alasan Pemprov Jatim mengirim surat pembatalan, karena itu ia akan datang pada pelaksanaan Rakor 21 Januari di Ruang Rapat Biro Adminitrasi Umum dan Pemerintahan, Kompleks Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya. "Saya tidak tahu, kenapa ada pembatalan itu. Nanti dalam Rakor semua akan jelas dan kesimpulannya seperti apa," kata mantan pemimpin redaksi media cetak terbitan Surabaya tersebut. Dikonfirmasi terpisah, Kabiro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim Suprianto membantah sudah menentukan waktu pelantikan Wawali Surabaya Wisnu Sakti Buana. Menurut dia, tidak mungkin sudah ada penetapan waktu, padahal belum digelar rapat. "Memang benar ada rapat 20 Januari, tapi masih koordinasi persiapan pelantikan. Jadi, belum ada kepastian pelantikan wawali Surabaya pada 21 Januari. Nanti yang memutuskan jadwal adalah Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Surabaya," kata dia ketika dihubungi melalui ponselnya. Sementara itu, Wisnu Sakti Buana sebelumnya optimistis jika pelantikannya akan digelar di kantor Pemprov Jatim pada Selasa, 21 Januari 2014. "Soal alasannya kenapa digelar di Pemprov, mungkin Gubernur melihatnya supaya tidak dipolitisasi," kata politisi PDI Perjuangan itu. (*)
Pemprov Berdalih Salah Ketik Tetapkan Tanggal Pelantikan Wawali Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2014 19:46 WIB