Jember (Antara Jatim) - Puluhan wartawan cetak dan elektronik di Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggelar aksi solidaritas untuk menolak premanisme yang dilakukan oknum pegawai negeri sipil pemkab setempat terhadap seorang wartawan. Aksi solidaritas tersebut digelar di halaman Kantor Pemkab Jember, Kamis, namun aksi wartawan kemudian bergeser ke Akademi Kebidanan Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember, karena Bupati Jember MZA Djalal berada di lokasi tersebut. "Kami menyayangkan tindakan premanisme yang dilakukan oknum PNS Pemkab Jember yang menyeret salah satu fotografer Radar Jember saat hendak melakukan peliputan," kata koordinator aksi, Budi Muin Sucahyono. Tiga wartawan diusir dan satu wartawan di antaranya diseret hingga ke luar ruangan saat meliput acara pelantikan kepala desa terpilih di aula pendapa Wahya Wibawagraha Pemkab Jember, Rabu (4/12). Ketiga wartawan yang diusir yakni Arimacs Wilander dan Ruli Efendi dari Harian Radar Jember (Jawa Pos Group), serta Budi Muin Sucahyono dari Radio Republik Indonesia (RRI). Menurut Budi, kerja para wartawan yang menjalankan tugas peliputan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga oknum PNS tersebut bisa dikenai sanksi pidana karena menghalang-halangi tugas wartawan. "Kami mendapat undangan dari Humas Pemkab Jember terkait dengan acara pelantikan kepala desa, namun saat tiba di lokasi acara, sejumlah wartawan harian dan mingguan justru diusir dengan kasar," paparnya. Ia mendesak Bupati Jember MZA Djalal meminta maaf atas insiden yang mencederai kebebasan pers tersebut dan menindak tegas oknum PNS yang menyeret wartawan, karena telah melakukan premanisme terhadap wartawan. Puluhan wartawan ditemui oleh Kabag Humas Pemkab Jember Sandi Suwardi Hasan di halaman Akademi Kebidanan RSD dr Soebandi Jember, namun perwakilan wartawan meminta Bupati MZA Djalal yang menyampaikan langsung permintaan maaf kepada wartawan yang menjadi korban pengusiran tersebut. Akhirnya, Bupati Jember MZA Djalal di hadapan para wartawan meminta maaf atas tindakan anak buahnya yang berlebihan dan melakukan pengusiran terhadap tiga wartawan yang hendak melakukan peliputan di pendapa. (*)
Berita Terkait
Foto pilihan terbaik September 2025
2 Oktober 2025 13:12
Kunjungan Kapendam di AntaraJatim
2 Juli 2024 20:49
Kamis ini rupiah menguat 2 poin menjadi Rp16.285 per dolar AS
6 Juni 2024 09:16
BMKG: Cuaca Surabaya cerah pada Kamis ini
6 Juni 2024 07:16
Imbas pemadaman listrik, PLN siapkan kompensasi potongan 10 persen
5 Juni 2024 12:41
Polisi musnahkan 150,02 kilogram sabu-sabu di Sumut
5 Juni 2024 12:05
Polisi sita 67 motor terindikasi balap liar di jalanan Surabaya
5 Juni 2024 11:03
